kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Total Penyaluran Dana Desa Capai Rp 323 Triliun Sejak 6 Tahun Terakhir

Total Penyaluran Dana Desa Capai Rp 323 Triliun Sejak 6 Tahun Terakhir

Jum`at, 15 Januari 2021 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar [Dok. laman Mendes PDTT]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, penyaluran dana desa dalam enam tahun terakhir mencapai Rp 323 triliun.  

“Total dana desa yang telah tersalur sepanjang 2015-2020 sebesar Rp 323,32 triliun,” kata Abdul dalam agenda bertajuk tujuh tahun implementasi UU Desa, Jumat (15/1/2020).

Abdul mengatakan, penyaluran tersebut sejalan dengan penyerapan dana desa yang terus meningkat. Pada tahun 2015 dana desa terserap hingga 82,72 persen, pada tahun 2016 penyerapan dana desa mencapai 97,65 persen dan pada 2020 penyerapan dana desa mencapai 99,95 persen.

“Pada 2021 direncanakan Rp 72 triliun disalurkan ke 74.961 Desa,” ucap dia.

Abdul mengatakan, sepanjang 2015-2020, dana desa telah digunakan untuk membangun prasarana penunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

Antara lain berupa, Jalan desa sepanjang 261.877 kilo meter; Jembatan sepanjang 1.494.804 meter; Pasar desa 11.944 unit. 

Kemudian, Bumdes 39.844 kegiatan; Tambatan perahu 7.007 unit; Embung 5.202 unit; Irigasi 76.453 unit; Sarana olah raga 27.753 unit. 

Sepanjang 2015-2020 juga telah dibangun prasarana untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Antara lain berupa Penahan tanah 237.415 unit; Prasarana air bersih 1.281.168 unit; Prasarana MCK 422.860 unit; Polindes 11.599 unit; Drainase 42.846.367 meter; PAUD 64.429 kegiatan; Posyandu 40.618 unit; dan 58.269 unit Sumur.

“Materialisasi Undang-undang Desa, yang dioperasionalkan Presiden Joko Widodo sejak tahun 2015, adalah pendanaan dalam bentuk Dana Desa (DD), yang sepanjang tahun 2015 sampai 2020 telah mampu menggeliatkan APBDes, membangkitkan ekonomi desa, serta meratakan pembangunan desa,” terang dia.

Abdul menerangkan, tahun 2014 total anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) seluruh desa di Indonesia sebesar Rp 20 triliun. Sementara itu, Dana Desa yang pertama kali dikucurkan ke Desa pada tahun 2015 mencapai Rp 21 triliun.

“Sehingga, pada tahun 2015 APBDes masing-masing desa di Indonesia, melonjak dari rata-rata Rp 250 juta menjadi Rp 500 juta,” ujar dia.

Kondisi tersebut, lanjut Abdul, menjadikan Desa menuai banyak berkah, karena dana desa menggairahkan Pemda kabupaten/kota dan provinsi untuk meningkatkan bantuan keuangan dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Ia menyebut, sebelum 2015, total ADD tercatat di kisaran Rp 1 triliun per tahun.

“Namun kini sudah naik menjadi lebih dari Rp 33 triliun per tahun. Meningkat 33 kali lipat. Tidak mengherankan, pada 7 Tahun UU Desa ini APBDes telah berganda hingga enam kali lipat, menjadi Rp 121 triliun pada tahun 2020,” ungkap dia.

Abdul mengatakan, sepanjang 2015-2019 dana desa ditransfer mulai bulan Maret, dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), kemudian dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKDes).

Diselenggarakan 3 tahap pencairan Dana Desa, senilai 20 persen pada pencairan pertama, 40 persen pencairan kedua, dan 40% pencairan ketiga.

“Percepatan penyaluran Dana Desa dimulai tahun 2020,” ucap dia.

Abdul mengatakan, pada tahun 2020, dana desa sudah disiapkan pada bulan Januari, langsung dari RKUN ke RKDes, dengan proporsi penyaluran 40 persen-40 persen-20 persen. Alhasil, pada 30 Januari 2020 Dana Desa telah cair ke 193 Desa di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Bahkan tahun 2021, penyaluran Dana Desa lebih cepat lagi.

“Hari ini, 15 Januari 2020, Dana Desa sebesar Rp 3.841.892.400 (3,8 miliar) telah tersalurkan ke 20 rekening kas desa di Aceh Selatan. Semakin cepat Dana Desa tersalur, semakin cepat digunakan, maka semakin cepat warga merasakan manfaatnya,” tutur Abdul (Kompas.com).


Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda