DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pengiriman bantuan kemanusiaan dari diaspora Aceh di Malaysia untuk korban bencana di Aceh masih tertahan proses perizinan.
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, mengatakan hambatan terjadi karena sejumlah komoditas membutuhkan persetujuan kementerian teknis sebelum dapat dilepas oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bawah Kementerian Keuangan.
Tito menjelaskan, bantuan yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah itu berasal dari komunitas diaspora yang tergabung dalam Persatuan Melayu Berketurunan Aceh Malaysia. Barang yang akan dikirim meliputi minyak goreng, gula pasir, makanan siap saji, air mineral, pakaian baru, Al Quran, hingga perlengkapan sanitasi.
“Intinya adalah untuk minyak goreng dan gula pasir kita perlu ada surat dari kementerian teknis yaitu Kementerian Pertanian,” kata Tito dalam rapat koordinasi bersama DPR, Rabu (18/2/2026).
Ia menambahkan, Bea Cukai juga menyoroti besarnya nilai pengiriman pakaian baru yang mencapai Rp126 miliar. Pemerintah ingin memastikan bantuan tersebut tidak mengganggu industri dalam negeri dan seluruh barang benar-benar disalurkan kepada pengungsi. Tito menegaskan pengawasan akan dilakukan bersama aparat keamanan.
“Supaya langsung masuk ke tempat pengungsi, tidak untuk dijual ke mana-mana. Kami siap bertanggung jawab untuk itu,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut komoditas seperti minyak goreng tergolong sensitif karena Indonesia merupakan eksportir besar. Namun ia membuka peluang bantuan tetap masuk dengan pengawasan ketat.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Bea Cukai siap melepas kiriman bantuan sepanjang mendapat persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
"Selama ada izin dari BNPB, kita lepas. Ini barang bantuan untuk bencana,” kata Purbaya. [liputan6]