kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Tidak Beralasan Anggaran KPU Tak Segera Dicairkan, Ini Respon Akademisi

Tidak Beralasan Anggaran KPU Tak Segera Dicairkan, Ini Respon Akademisi

Minggu, 13 Maret 2022 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agm

Foto: Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Nasional - Anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2024 bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum dicairkan, karena pembahasan yang masih alot, maka dinilai stakeholder terkait agar bisa memberikan solusi yang terbaik terhadap hal itu. Kebutuhan anggaran sangat penting agar KPU dapat menjalankan fungsi dan perannya. 

Menyingkapi hal itu, akademisi FISIP Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Firman., S.Sos. MA mengatakan, harusnya para elit yang terlibat dalam proses penundaan Pemilu, seharusnya tidak perlu terjadi karena bisa merusak konstitusi karena sudah mengatur pelaksanaan Pemilu di tahun 2024.

“Jangan sampai persoalan seperti ini terjadi penundaan dengan alasan yang tidak masuk akal, pemerintah dan seluruh stakeholder harus memikirkan persoalan ini,” ujar Firman ketika dikonfirmasi dialeksis.com.

Firman yang juga Direktur Indonesian Democracy Research Centre menambahkan, seharusnya pelaksanaan Pemilu 2024 tidak boleh diundurkan lagi, karena hal tersebut merupakan sebagai amanah konstitusi dan juga bagian dari demokrasi yang sudah ada di Indonesia.

Kalau seandainya pemilu ditunda, maka tidak menutup kemungkinan kepentingan-kepentingan tertentu akan terjadi di kemudian hari, karena sudah ada sejarah kalau sudah ditunda, pasti akan ada akal-akalan berikutnya untuk menunda pemilu dan untuk kepentingan politik.

“Sehingga akan sangat merusak sistem tatanan demokorasi, kalau pun nanti anggaran itu dicairkan tidak sesuai dengan tahapan pemilu, maka pelaksanaan Pemilu akan menjadi amburadul,” tuturnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda