Terkait kasus suap pengadaan pesawat, KPK Periksa Suami Dian Sastro
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.com, Jakarta| KPK memeriksa suami aktris Dian Sastro, Maulana Indraguna Sutowo, terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Rolls Royce oleh PT Garuda Indonesia.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Indraguna akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar, bekas Dirut Garuda Indonesia.
"Diperiksa untuk tersangka ESA," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (27/3/2018).
Selasa pekan lalu, KPK juga memeriksa pengusaha Adiguna Sutowo dalam kasus yang sama.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (20/3/2018).
KPK telah menetapkan dua tersangka terkait kasus tersebut, yaitu Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo yang merupakan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA).Hingga saat ini, belum ada klarifikasi langsung dari Dian ataupun Indra tentang kasus ini.
Sementara itu, VP Network Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Teten Wardaya, saksi lain yang juga dipanggil KPK hari ini juga tidak dapat hadir. (Liputan6)