Beranda / Berita / Nasional / Terkait Jual-beli Jabatan, Bupati Cirebon Terjaring OTT KPK

Terkait Jual-beli Jabatan, Bupati Cirebon Terjaring OTT KPK

Kamis, 25 Oktober 2018 18:14 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: JPNN

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/10) petang.

Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra, dan enam orang lainnya diamankan dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta karena diduga terlibat praktik suap terkait jual beli jabatan.

Sunjaya Purwadi Sastra ditangkap oleh petugas KPK di Pendopo Bupati Kabupaten Cirebon.

Pihak lainnya yang diamankan adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cirebon, staf Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Cirebon dan ajudan bupati.

"Benar, hari ini ada giat di Cirebon. Ada kepala daerah yang ikut diamankan. Dugaan jual beli jabatan dan ada setoran dari pengusaha," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Agus belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait perkara yang menimpa kepala daerah tersebut. ‎KPK sendiri memiliki waktu ‎1X24 jam untuk menentukan status hukum para oknum yang diamankan.

"Masih diperlukan pendalaman. Besok Kamis (hari ini) akan dijelaskan dalam konfrensi pers di KPK," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan dalam OTT Cirebon tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dan bukti transfer uang dengan total mencapai miliaran rupiah.

Namun, kepastian jumlah barang bukti uang tersebut masih dalam penghitungan petugas.

"Diamankan 7 orang . Barang bukti berupa transfer dan uang," jelas Basaria. (Tribunnews)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda