kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Terkait Akidi Tio, Kapolda Sumsel Diperiksa Tim Mabes Polri

Terkait Akidi Tio, Kapolda Sumsel Diperiksa Tim Mabes Polri

Rabu, 04 Agustus 2021 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. [Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mabes Polri mengirimkan tim penyelidik internal untuk mendalami polemik dana sumbangan penanganan Covid-19 dari pengusaha Akidi Tio sebesar Rp2 triliun yang hingga saat ini belum terlihat kejelasan penyerahannya.

Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan pihaknya bakal memeriksa Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri terkait peristiwa itu. Hal tersebut disampaikan olehnya dalam konferensi pers, Rabu (04/08/2021).

Sebagai catatan, sebelumnya Irjen Eko dalam sebuah kegiatan seremonial di lingkungan Polda Sumsel menerima secara simbolis rencana sumbangan Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio untuk membantu penanggulangan Covid-19.

Dia mengatakan, penyelidikan internal itu akan melibatkan pihak dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Argo menyampaikan, hingga saat ini proses pemeriksaan internal terhadap jajaran Polda Sumsel tersebut masih dilakukan saat konferensi pers tersebut berlangsung.

Sampai saat ini belum ada kejelasan terkait pengiriman uang sumbangan senilai Rp2 triliun yang akan digunakan sebagai bantuan penanganan Covid-19 di Sumsel. Dan juga belum dapat dipastikan bahwa anak bungsu almarhum, Heriyanty benar-benar menipu. Namun, berdasarkan sejumlah temuan kepolisian sejauh ini memang sumbangan tersebut patut diragukan.

Polisi meyakini, hingga Selasa (3/8) kemarin belum ada saldo yang cukup di rekening giro milik Heriyanty untuk mentransfer uang sebesar Rp2 triliun. Temuan serupa juga didapatkan oleh PPATK. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda