Temuan Kemenkes Sebut Aceh Termasuk Daftar KLB Campak
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi bintik-bintik merah campak. Ciri-ciri campak tak hanya ruam, kenali gejala campak lainnya. (Foto: Shutterstock/Prostock-studio)
DIALEKSIS.COM | Nasional - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut sebanyak 31 provinsi di Indonesia telah melaporkan ribuan temuan kasus campak. 12 provinsi di antaranya bahkan sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Plt Direktur Pengelolaan Imunisasi Direktorat Jenderal P2P Kemenkes Prima Yosephine menambahkan status KLB tersebut ditetapkan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat dan bukan nasional. Suatu daerah dinyatakan KLB jika terdapat minimal dua kasus campak yang sudah terkonfirmasi pemeriksaan laboratorium.
"Ada 55 KLB yang terjadi di 12 provinsi atau di 34 kabupaten/kota itu terjadinya sepanjang tahun 2022, jadi bukan sepanjang waktu. Karena berita yang beredar ini seolah-olah kita baru ada KLB campak massal dan serentak tapi kok diam-diam saja," kata Prima dalam konferensi pers, Jumat (20/1).
Prima mengatakan maraknya ditemukan kasus KLB lantaran terjadi penurunan capaian imunisasi saat pandemi virus corona (Covid-19). Dengan demikian, Kemenkes menargetkan untuk lebih mengintensifkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
Rangkaian BIAN ini sudah terlaksana agar Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) untuk anak terpenuhi. Ke depan, Kemenkes menurutnya juga bakal melakukan imunisasi kejar di wilayah-wilayah dengan kasus campak yang meningkat.
"Kalau kita bandingkan dengan keadaan di 2021 menang ada peningkatan kasus campak yang signifikan. Dibandingkan 2021 meningkat 32 kali lipat," ujar Prima.
Lebih lanjut, berikut rincian temuan 55 kasus KLB campak di 12 provinsi Indonesia.
Provinsi Aceh
Kabupaten Bireuen
Provinsi Sumatera Barat
Kabupaten Tanah Datar (dua kasus campak)
Kabupaten Agam (tiga kasus campak)
Kota Bukittinggi (11 kasus campak)
Kota Pariaman (KLB ke-1, dua kasus campak)
Kota Pariaman (KLB ke-2, tiga kasus campak)
Kabupaten Pasaman Barat (tujuh kasus)
Kabupaten Solok (dua kasus)
Kota Padang (empat kasus)
Kabupaten Agam (KLB ke-2, tiga kasus campak)
Kabupaten Agam (KLB ke-tiga, tiga campak)
Kabupaten Agam (KLB ke-4, 7 kasus campak)
Kota Padang (KLB ke-2, dua kasus campak)
Kota Padang (KLB ke-3, dua kasus campak)
Kota Padang (KLB ke-4, dua kasus campak)
Kota Padang (KLB ke-5, dua kasus campak)
Kota Padang (KLB ke-6, dua kasus campak)
Kota Padang (KLB ke-7, dua kasus campak)
Padang Pariaman (dua kasus)
Solok (KLB ke-2, dua kasus)
Kota Sawahlunto (tiga kasus)
Kota Padang (KLB ke-8, dua kasus )
Kota Padang Panjang (KLB ke-1, dua kasus)
Kota Padang Panjang (KLB ke-2, dua kasus)
Provinsi Sumatera Utara
Kabupaten Tapanuli Tengah (tiga kasus)
Kota Sibolga (enam kasus)
Kota Medan (KLB ke-1, tiga kasus)
Kota Medan (KLB ke-2, lima kasus)
Kota Medan (KLB ke-3, dua kasus)
Kota Medan (KLB ke-4, dua kasus)
Kabupaten Batu Bara (dua kasus)
Kabupaten Serdang Bedagai (dua kasus)
Provinsi Riau
Kota Pekanbaru (lima kasus)
Kota Dumai (KLB ke-1, dua kasus)
Kota Dumai (KLB ke-2, dua kasus)
Provinsi Jambi
Bungo (lima kasus)
Tanjab Barat (lima kasus)
Provinsi Banten
Lebak (tiga kasus)
Serang (lima kasus)
Kota Serang (tiga kasus)
Pandeglang (KLB ke-1, delapan kasus)
Pandeglang (KLB ke-2, 10 kasus)
Pandeglang (KLB ke-3, dua kasus)
Serang (KLB ke-2)
Serang (KLB ke-3)
Provinsi Jawa Barat
Bogor (enam kasus)
Bandung Barat (dua kasus)
Provinsi Jawa Timur
Sampang
Pamekasan
Bangkalan
Sumenep
Provinsi Jawa Tengah
Sukoharjo
Boyolali
Provinsi Kalimantan Utara
Kabupaten Nunukan
Provinsi NTT
Kabupaten Sumba Timur (dua kasus)
Provinsi Papua
Kabupaten Mimika
[cnnindonesia.com]