kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Tak Ada Jaminan Keamanan, BNPT Larang Pakai Zoom

Tak Ada Jaminan Keamanan, BNPT Larang Pakai Zoom

Selasa, 28 April 2020 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satu per satu lembaga resmi Indonesia melarang penggunaan aplikasi Zoom. Tak hanya Kementerian Pertahanan, kali ini Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) juga melakukan hal serupa.

Lembaga yang jadi leading sektor penanganan teror itu melarang penggunaan Zoom untuk rapat online, baik dengan pihak internal maupun eksternal.

“Benar. Kami mengikuti arahan dari pimpinan,” kata kepala BNPT Komjen Suhardi Alius dikutip dari Beritasatu.com Selasa (28/4/2020).

Surat larangan itu termaktub dalam surat edaran BNPT Nomor 08/2020 yang tertulis jika larangan tersebut karena tidak adanya jaminan keamanan data dari pihak penyedia aplikasi Zoom.

Surat itu ditandatangani Sekretaris Utama BNPT Marsda TNI Dr. A. Adang Supriyadi dan ditulis bila setiap pelaksanaan rapat video conference agar menggunakan aplikasi lainnya yang terjamin enkripsinya.

Dalam poin (c) juga meminta seluruh pejabat dan staf yang masih meng-install aplikasi Zoom Meeting pada perangkat laptop maupun smartphone agar segera dihapus/uninstall untuk menghindari terjadinya potensi pencurian data atau scamming.

"Tujuannya adalah untuk mencegah kebocoran data dan informasi ke pihak yang tidak bertanggung jawab," tulis surat yang dibuat pada 24 April itu.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda