Beranda / Berita / Nasional / Suami Terjerat OTT, Inneke Tahan Tangis saat Keluar dari Gedung KPK

Suami Terjerat OTT, Inneke Tahan Tangis saat Keluar dari Gedung KPK

Minggu, 22 Juli 2018 15:05 WIB

Font: Ukuran: - +




Dialeksis.com, Jakarta-Artis Inneke Koesherawati, istri tersangka kasus suap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Fahmi Darmawansyah, menahan tangis saat keluar gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu malam, 21 Juli 2018. Inneke menjalani pemeriksaan sejak Sabtu dini hari.

Inneke keluar gedung KPK pukul 21.02 WIB mengenakan jaket bomber hijau tua. Dia enggan berkomentar saat ditanya wartawan soal materi pemeriksaannya. Inneke hanya diam dengan mata yang basah saat dihadang awak media. Dia langsung menuju mobil yang telah menunggu di depan pintu keluar kantor KPK. Inneke pun langsung pergi meninggalkan gedung KPK.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Inneke termasuk salah satu dari enam orang yang ditangkap penyidik saat operasi tangkap tangan. "Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya di kawasan Menteng Jakarta Pusat sekitar pukul 01.00 malam," ujarnya.

Menurut Febri, Inneke ditangkap untuk dimintai keterangan ihwal tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh suaminya. Dalam kasus ini, selain Fahmi KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Kalapas Sukamiskin Wahid Husein serta stafya, Hendry Saputra, sebagai penerima suap. Napi pendamping Fahmi, Andri Rahmat, yang diduga sebagai pemberi suap bersama Fahmi juga ditetapkan sebagai tersangka.


Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menduga Fahmi memberikan uang dan satu unit mobil kepada Wahid sebagai suap untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin bagi Fahmi sebagai tahanan lapas.


Simak: Kena OTT KPK, Begini Inneke Koesherawati sebagai Artis Indonesia


Fasilitas itu terungkap saat KPK menggeledah kamar Fahmi. Berdasarkan rekaman penyidik KPK terlihat kamar Fahmi dilengkapi dengan peyejuk udara, televisi dan lemari pendingin.


Saut menyebutkan dalam operasi tangkap tangan itu penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan USD 1.140, serta dokumen terkait pemberian dan penerima mobil berserta dua mobilnya yang diduga diterima kepada Wahid terkait jual beli fasilitas tahanan dari suami Inneke Koesherawati.

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda