Beranda / Berita / Nasional / Kasus Suap Fasilitas Napi Korupsi, KPK OTT Kalapas Sukamiskin

Kasus Suap Fasilitas Napi Korupsi, KPK OTT Kalapas Sukamiskin

Sabtu, 21 Juli 2018 15:04 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Merdeka

Dialeksis.com - KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen bersama 5 orang lainnya. Diduga Kalapas Sukamiskin menerima suap terkait 'fasilitas' napi di Lapas Sukamiskin dan izin ke luar lapas.

"Kalau di lapas, apalagi modusnya selain izin keluar untuk berobat, mendapatkan tempat lebih baik, fasilitas lebih di ruang sel," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (21/7/2018).

Terkait dengan dugaan suap ini, KPK mengamankan barang bukti, dari uang tunai, mobil, hingga valas. Keenam orang yang diamankan KPK--termasuk napi korupsi--sudah dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Jumlah uang yang diamankan masih dihitung," sebutnya. (Detik)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda