Beranda / Berita / Nasional / Skor IKP 81,55, Aceh Peringkat 1 Indeks Kemerdekaan Pers di Indonesia

Skor IKP 81,55, Aceh Peringkat 1 Indeks Kemerdekaan Pers di Indonesia

Rabu, 14 Maret 2018 21:06 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. (Merdeka)

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) nasional pada 2017 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari survei dilakukan Dewan Pers di 30 provinsi menyebutkan IKP Indonesia tahun lalu berada di angka 67,92 atau dalam kategori agak bebas atau sedang.

Dari 30 provinsi yang di survei, Aceh berada di peringkat teratas IKP paling tinggi dan Sumatera Utara sebagai juru kunci atau paling rendah tingkat kemerdekaan pers.

Kenaikan IKP pada 2017 itu terjadi pada tiga aspek yaitu politik dengan skor 70,39, ekonomi sebesar 66,13 dan aspek hukum 66.

Kondisi tersebut memperlihatkan adanya perbaikan jika dibandingkan dengan skor IKP di tahun 2016 yang hanya mencapai 63,44.

Skor Nasional IKP ini didapatkan oleh Dewan Pers setelah melakukan survei dengan metode wawancara terhadap 391 orang di 30 Provinsi Indonesia.

Responden berasal dari beragam latar belakang pekerjaan seperti pengacara, akademisi, jurnalis, komisioner lembaga (KPU, KPID, KIP), organisasi nonpemerintah, politikus, TNI/Polri, wiraswasta, dan karyawan swasta.

Pada posisi lima teratas, semua ditempati oleh provinsi di luar pulau Jawa. Aceh menjadi provinsi yang menempati urutan pertama dengan skor IKP tertinggi pada 2017 yakni 81,55.

Hal tersebut menunjukkan bahwa kebebasan di Aceh yang pernah dirundung konflik bersenjata dan diamuk tsunami hebat pada 2004 silam, mulai membaik dan agak bebas.

Kemudian setelah itu diikuti oleh Provinsi Sumatera Selatan dengan skor 79.44 (baik/agak bebas), Provinsi Kalimantan Barat dengan skor 77,46 (baik/agak bebas) , Kalimantan Tengah dengan skor 74,33 (baik/agak bebas), dan Kepulauan Riau dengan skor 73,81(baik/agak bebas).

Namun, terdapat beberapa Provinsi mengalami penurunan skor indeks kemerdekaan pers dari tahun sebelumnya (2016). Nusa Tenggara Barat mengalami penurunan dari 68,55 menjadi 63,06. Selain itu, Provinsi Lampung dan Sumatera Utara juga mengalami hal yang sama. Lampung mengalami penurunan dari skor 67,99 menjadi 62,36 dan skor Sumatera Utara yang turun dari 58,45 menjadi 57,63.

Sementara itu, DKI Jakarta berada di peringkat 25 yang mempunyai skor IKP sebesar 64,21 (sedang/cukup bebas).

Jika dilihat dari nilai rata-rata 20 indikator utama pada tingkat nasional, secara umum indeks kemerdekaan pers wilayah luar Jawa lebih tinggi dibandingkan dengan indeks rata-rata wilayah Jawa dan nasional.

Berikut Indeks Kemerdekaan Pers 30 provinsi di Indonesia tahun 2017 versi Dewan Pers:

1 Aceh 81,55

2 Sumatera Selatan 79,44

3 Kalimantan Barat 77,46

4 Kalmantan Tengah 74,33

5 Kepulauan Riau 73,81

6 Kalimantan Selatan 73,45

7 Banten 73,13

8 Nusa Tenggara Timur 72,63

9 Sulawesi Utara 71,99

10 Jawa Barat 71,15

11 Kalimantan Timur 70,66

12 Sumatera Barat 70.05

13 Sulawesi Selatan 69,45

14 Jambi 69,44

Nasional 68,95

15 Bali 68,89

16 Papua Barat 68,67

17 Maluku Utara 68,36

18 DI Yogyakarta 68,10

19 Sulawesi Tenggara 67,99

20 Papua 67,77

21 Maluku 67,31

22 Sulawesi Tengah 65,70

23 Jawa Tengah 65,49

24 Jawa Timur 64,25

25 DKI Jakarta 64,21

26 Nusa Tenggara Barat 63,06

27 Bengkulu 63,01

28 Riau 62,50

29 Lampung 62,36

30 Sumatera Utara 57,63

(Okezone)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda