Selalu Dipandang Sebelah Mata oleh Pemerintah, DPC KNCI Surabaya Dideklarasikan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Surabaya - Dalam rangka memperkuat dan melebarkan sayap Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI). Kini hadir Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Surabaya yang dideklarasikannya. Sebab, saat ini jumlah pengusaha bidang seluler yang tergabung dalam keluarga besar KNCI sudah mencapai puluhan ribu.
Menurut Ketua DPD KNCI Jawa Timur, Priyo Utomo, dalam sambutannya mengatakan, terimakasih kepada para anggota dan pengurus dari segala daerah. Tak terkecuali dari DPP dan DPD yang dapat menyempatkan hadir di acara deklarasi DPC KNCI Surabaya.
"Terima kasih support, dari teman-teman di daerah, dan teman-teman dari DPP dan DPD yang selalu datang setiap ada deklarasi kepengurusan baru," tuturnya, dalam acara deklarasi DPC KNCI Surabaya di Verwood Hotel & Serviced Residence Surabaya, Jl. Raya Kupang Indah, Kelurahan Putat Gede, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, Senin (29/4/2019).
Priyo menambahkan, pembentukan kepengurusan di daerah perlu dilakukan. Sebab, hal itu akan memberikan tambahan semangat baru untuk mengawal regulasi pemerintah. Khususnya, dibidang telekomunikasi.
"Kita sudah sering komplain ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) masalah kartu perdana," lugasnya.
KNCI saat ini, kata Priyo selalu dipandang sebelah mata oleh pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Yang dipertanyakan selalu jumlah anggota dan kepengurusan di daerah.
"Padahal, KNCI tidak hanya mengakomodir aspirasi outlet-outlet besar. Para pengusaha di outlet kecil juga dirangkul semua. Sebab, semuanya merasakan dampak dari regulasi yang membatasi penggunakan NIK (nomor induk kependudukan) untuk aktivasi kartu perdana," tegasnya.
Lanjut Priyo, dirinya menegaskan bahwa, pembentukan kepengurusan di daerah akan terus dilakukan. Setiap kota yang belum ada struktur pengurus KNCI akan diajak untuk mendeklarasikan kepengurusan baru.
"Sebelumnya kita sudah membentuk di beberapa kota. Seperti Blitar, Lamongan, Bangkalan, Sumenep. Jadi, kita punya nego dan bargaining position yang lebih mantap kepada pemerintah," pungkasnya.
Sementara itu, Derrick Firdaus Kurniawan selaku Perwakilan DPP KNCI, ia meminta agar Menkominfo meninjau ulang regulasi yang sudah diterbitkan.
"Harapannya, ada perubahan aturan sehingga pengusaha seluler bisa menjalankan bisnis dengan tenang. Salah satu isi gugatan itu, kita minta agar Permenkominfo Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 11 segera dicabut," jelasnya.
Di waktu yang sama, Martin Halim selaku Ketua DPC KNCI Surabaya berharap agar suara para pengusaha seluler, baik yang dari outlet kecil maupun besar bisa didengar. Selain itu, dengan adanya pembentukan kepengurusan baru di setiap daerah, para anggota bisa semakin guyub dan kompak.
"Kita ini bergerak atas dasar sosial. Jangan berfikir soal uang dulu. Itu nanti pasti mengikuti. Yang penting kita bisa guyub, kompak dan diperhatikan oleh pemerintah bahwa kita memang besar," tutupnya. (ari)