kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Selain Dukungan Pembiayaan, Pemerintah Perluas Akses Pasar UMKM

Selain Dukungan Pembiayaan, Pemerintah Perluas Akses Pasar UMKM

Selasa, 18 Agustus 2020 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diharapkan dapat memperoleh akses pasar yang lebih luas melalui program khusus untuk penyediaan barang dan jasa untuk pemerintah maupun BUMN.

Program khusus tersebut yaitu penambahan laman UMKM pada e-katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa), serta Pasar Digital UMKM (PaDi).

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan pandemi Covid-19 telah membawa dampak besar terhadap UKM, baik dari sisi pembiayaan maupun menurunnya permintaan. Pemerintah telah menyusun program untuk menjawab permasalahan tersebut.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah merilis kebijakan restrukturisasi kredit, subsidi bunga KUR, hingga bantuan produktif usaha mikro yang akan dirilis dalam waktu dekat. Dari sisi permintaan, pemerintah berupaya menyerap produk UMKM.

Teten mengatakan Kementerian Koperasi dan UKM telah berkoordinasi secara intensif dengan LKPP tentang laman khusus UMKM pada e-katalog, dari semula hanya 3 laman dalam e-katalog LKPP yaitu nasional, lokal, dan sektoral.

"Sekarang ada laman khusus UMKM. Laman UMKM menjadi penting karena potensi belanja pemerintah yang besar. Selain itu, dengan bergabungnya UMKM di laman khusus ini maka akses pasar UMKM menjadi semakin luas," katanya dalam peluncuran Pasar Digital UMKM (PaDi), Bela Pengadaan & Laman UMKM, Senin (17/8/2020).

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan proyek strategis di BUMN tetap berjalan karena akan menjadi penyeimbang pertumbuhan ekonomi yang saat ini sedang menurun. Terkait UMKM, Kementerian BUMN telah bersinergi untuk membangkitkan gairah UMKM.

"Kami memastikan pendanaan ultra mikro selalu terjaga. Di samping itu, kami juga memberikan akses yang lebih besar terhadap UMKM, contohnya aplikasi PaDi ini," imbuhnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda