Beranda / Berita / Aceh / Pelaku UMKM Dukung Aminullah Perangi Rentenir

Pelaku UMKM Dukung Aminullah Perangi Rentenir

Jum`at, 24 Juli 2020 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indra Wijaya

Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dukungan mengalir dari para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah kepada Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman terhadap tekadnya yang konsisten memerangi para rentenir.

Dukungan tersebut didapatnya pada program Wali Kota Menjawab edisi Juli, Kamis (23/7/2020) yang disiarkan langsung lewat 10 stasiun radio di Banda Aceh.

Para pendengar yang mayoritas pelaku usaha kecil menengah ini mendukung apa yang dilakukan Aminullah agar tidak memberi ruang bagi para rentenir.

Salah satunya Muhammad, warga Lampriet. Lewat sambungan telepon ia memberi dukungan dan semangat kepada Aminullah. Ia mengatakan para rentenir yang masih merajalela di Kota Banda Aceh harus segera diberantas.

"Saya ingin kasih semangat Pak Wali, rentenir harus diberantas. Hajar dan usir dari Banda Aceh, apalagi mereka berkedok koperasi dan berasal dari luar Aceh. Mereka merusak tatanan ekonomi kita," ujar Muhammad.

Menanggapi hal tersebut, Aminullah mengaku berterima kasih atas informasi yang telah disampaikan. Ia merasa informasi yang diberikan sangat berguna.

"Informasi ini sangat berguna, tolong diberikan alamat mereka yang jelas, kita perlu bertemu dan meminta mereka menghentikan praktek riba itu. Rentenir adalah pembunuh ekonomi rakyat," kata Aminullah.

Aminullah juga menjelaskan kenapa dirinya sangat concern membangun Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), PT Mahirah Muamalah Syariah (MMS).

Ia mengatakan, melalui lembaga keuangan yang dibentuknya itu, dirinya bisa lebih leluasa membantu pelaku ekonomi usaha kecil seperti UMKM dengan harapan dapat segera lepas dari jeratan rentenir dan bisa mengembangkan usaha mereka.

"Sangat banyak UMKM yang telah dibantu oleh Mahirah. Mereka sekarang sudah bisa bangkit karena sudah lepas dari jeratan rentenir. Bayangkan di tengkulak mereka harus membayar bunga hingga 3% per hari. Seperti menghisap darah," pungkasnya. (IDW)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda