Sekolah Kedinasan POLTEKIP dan POLTEKIM Kembali Dibuka, Ini Harapan Kemenkumham Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Alfatur
Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, SIK., MH. [Foto: For Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali membuka pendaftaran sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) tahun 2022.
Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Sabtu (9/4/2022), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menjelaskan formasi tahun ini disediakan bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat baik formasi umum maupun pegawai Kemenkumham.
“Untuk formasi umum kuotanya sebanyak 300 Poltekip dan 300 Poltekim. Kemudian formasi bagi pegawai Kemenkumham sebanyak 50 kuota Poltekip dan 10 kuota Poltekim,” jelasnya.
Lanjutnya, ada dua formasi, yaitu Formasi Umum dan Formasi Pegawai Kemenkumham. Untuk formasi umum terdapat 300 kuota Poltekip dan 300 kuota poltekim. Sementara itu, formasi pegawai Kemenkumham kuotanya 50 untuk Poltekip dan 10 Poltekim.
Kemudian, Dirinya menjelaskan, masing-masing formasi memiliki jalur pendaftaran yang berbeda.
“Untuk formasi umum dapat mengakses situs sekolah kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id. Selanjutnya, peserta kemudian melakukan pendaftaran dengan mengunggah swafoto, memilih sekolah, mengunggah berkas, dan melengkapi informasi pribadi,” jelasnya lagi.
Lebih lanjut, Dia menyampaikan, sedangkan bagi formasi pegawai Kemenkumham, pendaftaran dilakukan pada https://catar.kemenkumham.go.id. Selanjutnya peserta melakukan registrasi, mengunggah dokumen, dan kartu pendaftaran.
“Masing-masing formasi memiliki mekanisme dan tata cara pendaftarannya sendiri-sendiri. Ingat, jangan sampai salah atau tertukar,” demikian Andap menegaskan.
Ia juga menyebutkan, adapun dokumen yang perlu dipersiapkan adalah surat lamaran bermaterai Rp 10.000,-, e-KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP, ijazah asli, akta kelahiran atau surat keterangan lahir asli, surat keterangan belum menikah, surat pernyataan 6 poin, serta pas foto berlatar merah untuk Poltekip dan berlatar biru untuk Poltekim.
Andap berpesan agar setiap peserta memperhatikan dengan teliti persyaratan yang telah diumumkan panitia agar lulus proses verifikasi dokumen. Lebih lanjut Dia juga mengingatkan, bahwa peserta harus cermat dan mengikuti setiap persyaratan yang ada.
"Waktu pendaftaran hingga 30 April, jadi jangan terburu-buru dan melakukan kesalahan dalam mengunggah berkas dan peserta jangan sampai tertipu oleh oknum yang meminta bayaran dengan imbalan kelulusan sekolah kedinasan," ungkapnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman saat dikonfirmasi Dialeksis.com, Sabtu (9/4/2022) mengharapkan anak Aceh juga ikut mendaftar sesuai tahap pendaftaran dan seleksi yang sudah diumumkan tersebut.
“Tahun lalu juga ada anak Aceh yang mendaftar dan lulus menjadi taruna di Poltekim dan Poltekip Kemenkumham tersebut,” ucapnya.
Panitia seleksi akan menyampaikan informasi resmi melalui https://catar.kemenkumham.go.id, serta akun Instagram @kemenkumhamri dan @catar.kumham.
Sedangkan Jadwal seleksi dimulai sejak pengumuman pada 8 April 2022. Kemudian, pendaftaran online dan unggah dokumen pada 9-30 April 2022.
Selanjutnya, peserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar, Tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan, Psikotes, Tes Wawancara dan Pengamatan Fisik, hingga pengumuman kelulusan akhir pada Oktober 2022. [FTR]
- Binda dan Kemenkumham Sumut Gelar Vaksinasi di Rutan Kelas I Medan
- Imigrasi Temukan Anak di Tapaktuan Kewarganegaraan Ganda, Ini Kata Meurah Budiman
- Kepala Divisi Keimigrasian: Kehadiran Investasi Asing Harus Dibarengi Pengawasan Ketat
- Buka Rakor, Kakanwil Kemenkumham Aceh Harapkan Peningkatan Kinerja di Tahun 2022