Beranda / Berita / Nasional / Sekjen Kemendagri Jelaskan Cara Penanggulangan Harga dan Distribusi Pangan

Sekjen Kemendagri Jelaskan Cara Penanggulangan Harga dan Distribusi Pangan

Senin, 21 Maret 2022 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Suhajar Diantoro, Foto: Ist/net


DIALEKSIS.COM | Nasional - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menyampaikan tiga hal terkait upaya penanggulangan harga dan distribusi pangan. Hal ini sebagai bentuk evaluasi sekaligus introspeksi mengenai penanganan yang dilakukan.

Demikian disampaikan Suhajar pada Rapat Progres Daerah dalam Pemetaan Potensi Penggunaan PDN pada Pengadaan Barang Jasa, Penetapan TIM P3DN, e-Katalog, e-Kontrak, dan e-Purchasing, Inputing data dalam SIRUP, integrasi data SIPD dengan SIP3DN dan Penanganan Ketahanan Pangan secara virtual, Senin (21/3/2022).

Hal pertama yang perlu dilakukan, kata Suhajar, adalah introspeksi mengenai kebijakan yang selama ini telah dilakukan pemerintah, baik di kementerian maupun lembaga. Apabila kebijakan yang dijalankan menjadi penghambat, maka persoalan tersebut perlu dicarikan solusi terbaiknya. Bahkan jika memungkinkan, permasalahan tersebut diminta untuk diselesaikan dalam rapat eselon I kementerian dan lembaga terkait.

Hal kedua, lanjut Suhajar, berkaitan dengan suplai pangan. Menurutnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memiliki perhatian serius terhadap urusan tersebut. Mendagri bahkan mendorong Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk terus bergerak memastikan suplai pangan dapat tersalurkan kepada masyarakat.

“Pesan Pak Mendagri yang telah disampaikan pada Rakor (Rapat Koordinasi) hari Jumat bersama Pak Kepala (Badan) Pangan Nasional dan Menteri Perdagangan serta Menteri Pertanian agar Satgas Pangan ini bergerak, dan begitu pula Satgas Kabupaten/Kota yang ketuanya adalah para Sekda (Sekretaris Daerah),” terang Suhajar.

Para Satgas tersebut diminta untuk mengontrol suplai pangan yang menumpuk. Selain itu, Satgas Pangan juga didorong untuk berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri. Tujuannya, apabila ada pelanggaran agar dapat segera ditindak.

Di lain sisi, Suhajar mengatakan hal ketiga yakni upaya distribusi pangan di lapangan. Langkah tersebut diharapkan dapat dijalankan beriringan dengan penanggulangan suplai pangan. Dalam kaitan ini, Satgas diharapkan melakukan pendekatan persuasif guna memastikan kebutuhan pangan, utamanya gula dan minyak goreng, dapat tersalurkan kepada masyarakat. 

“Hari ini operasi kita adalah bagaimana agar distribusi itu bergerak dengan cepat, dan minyak goreng serta gula itu cepat sampai ke konsumen yang membutuhkan. Awal April ini sudah masuk puasa, kecenderungan naik 10 persen menjelang Ramadan,” tambah Suhajar.

Oleh karena itu, berdasarkan arahan Mendagri, Suhajar meminta jajaran Sekda baik di provinsi, kabupaten, maupun kota agar dapat memimpin operasi pasar. Harapannya, persoalan pangan seperti kelangkaan barang, yang kerap terjadi di pasar, dapat terurai dan terselesaikan dengan baik.

“Kemudian satu lagi pesan Pak Mendagri (dalam) menstabilkan harga pangan, menyampaikan pangan sampai ke masyarakat dengan mudah dan cepat. Ini mari kita anggap sebagai ibadah, karena kalau kita mampu menstabilkan harga pangan ini yang terjangkau kepada rakyat, dan rakyat merasa terlindungi oleh negara dan mereka akan mendoakan kita,” tandas Suhajar.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda