Beranda / Berita / Aceh / Jelang Nataru, BPOM Melalui 73 UPT di Indonesia Lakukan Pengawasan Pangan Serentak

Jelang Nataru, BPOM Melalui 73 UPT di Indonesia Lakukan Pengawasan Pangan Serentak

Jum`at, 24 Desember 2021 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fatur
BBPOM Aceh gelar konferensi pers terkait intensifikasi pengawasan pangan yang dilakukan serektak oleh BPOM melalui 73 UPT di seluruh Indonesia. [Foto: Dialeksis/ftr]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan POM melalui 73 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia melakukan intensifikasi pengawasan pangan secara serentak ke sarana peredaran online seperti gudang e-commerce maupun sarana peredaran konvensional seperti importir, distributor, dan ritel melalui pengawasan mandiri maupun pengawasan terpadu dengan lintas sektor di daerah.

Balai Besar POM (BBPOM) Aceh saat mengikuti kegiatan itu secara Daring dan Luring berjalan dengan kondusif dan mengedepankan Protokol kesehatan (Prokes).

Saat telah selesai mengikuti kegiatan itu, Kepala BBPOM Aceh, Drs. Abdul Rahim, Apt.,M.Si. dalam konferensi pers yang digelar di Aula C BBPOM Aceh, Jumat (24/12/2021) memaparkan hasil Intesifikasi Pengawasan Pangan Olahan oleh BBPOM Banda Aceh dibeberapa Kabupaten/Kota yaitu Banda Aceh, Aceh Besar, Lhokseumawe, dan Aceh Barat.

Adapun jumlah sarana yang diperiksa sampai dengan tahap III sebanyak 55 sarana dengan hasil 51 sarana memenuhi ketentuan dan 4 sarana Tidak Memenuhi ketentuan, dengan rincian yaitu, Pangan Olahan Kadaluarsa mencapai 11 item dengan 35 Pcs dengan nilai mencapai Rp 427.000,- Kemudian, Pangan Rusak dengan jumlah 13 Item dengan total 33 Pcs dengan nilai mencapai Rp 636.300,-. Adapun totalnya mencapai yaitu 24 Item dengan total keseluruhan 68 Pcs dengan Nilai total mencapai Rp 1.063.300,-.

Dalam hal ini BBPOM Banda Aceh terus Rutin melakukan pengawasan pada sarana distribusi pangan di seluruh Kabupaten/Kota di Aceh yang menjadi wilayah kerja BBPOM di Banda Aceh.

Kepala BBPOM Aceh, Drs. Abdul Rahim merincikan dari hasil kegiatan rutin pengawasan itu ditemukan beberapa barang temuan berupa, Pangan Tanpa Izin Edar (TIE) dengan total 20 Item dengan jumlah 596 Pcs dengan nilai Rp 7.168.500,-, kemudian, Pangan Olahan Kadaluwarsa 47 Item dengan total 405 Pcs dengan total nilai mencapai Rp 3.885.600,-, dan Pangan Rusak mencapai 35 Item dengan total 156 Pcs dengan nilai Rp 1.739.100,-.

“Adapun total keseluruhannya, rincinya, yaitu 102 Item dengan total 1.157 Pcs dan nilai keseluruhannya mencapai Rp 12.794.200,-,” sebutnya.

Drs. Abdul Rahim mengatakan, jenis pangan TIE ini banyak berasal thailand seperti Teh hijau, permen hacks, sedangkan pangan olahan kadaluwarsa itu banyak ditemukan seperti produk biskuit, saos/bumbu dapur, sedangkan bahan pangan olahan yang rusak banyak ditemukan seperti produk kemasan kaleng, minuman susu, dan lainnya.

"Adapun saran Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) akan diberikan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," sebut Drs. Abdul Rahim.

Sambungnya lagi, "Dalam hal ini menjelang tahun baru tentu kita juga terlibat dalam pengawasan yang intens dengan beberapa lembaga, dan aparat kepolisian dalam mengawasi obat-obat yang masuk ke Aceh, tentu kita akan terus melakukan tugas kita dalam mengawasi obat, produk, ataupun lainnya yang masuk ke Aceh, dan saya harapkan adanya sinergisitas dari semua elemen agar kiranya jika ada informasi produk, obat atau lainnya yang masuk atau tidak terdaftar secara resmi untuk dapat dilaporkan kepada kita," pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda