Sayembara Cari Harun Masiku dan Nurhadi Berhadiah iPhone, Barang Dititip ke KPK
Font: Ukuran: - +
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menunjukkan dua unit iPhone hadiah sayembara mencari Harun Masiku dan Nurhadi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (21/2/2020). [Ardito Ramadhan D/Kompas.com]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menitipkan dua unit iPhone 11 ke pihak KPK, Jumat (21/2/2020).
Boyamin mengatakan, dua telepon genggam itu merupakan hadiah yang disiapkan MAKI dalam sayembara mencari dua buronan KPK, eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan eks caleg PDI-P Harun Masiku.
"MAKI akan menitipkan dan atau menyerahkan hadiah tersebut kepada KPK yang selanjutnya diberikan kuasa penuh kepada KPK untuk memberikan kepada pihak yang berhak atas hadiah tersebut," kata Boyamin kepada wartawan.
Boyamin menuturkan, dua iPhone itu sengaja dititipkan ke KPK supaya KPK memvalidasi dan memverifikasi orang yang mampu memberikan informasi valid terkait keberadaan Nurhadi dan Harun.
Ia mengklaim, sudah ada satu informan yang mengetahui keberadaan Nurhadi dengan menunjukkan bukti-bukti yang disebutnya valid.
"Ada satu yang cukup valid, ada foto vilanya, rumahnya yang Patal Senayan, juga pernah melihat ada mobil Ferrari, Mustang, dan motor gede lawas di basement-nya vila di Gadog," kata Boyamin tanpa menyebut identitas si informan.
Di samping menitipkan iPhone, Boyamin juga melaporkan data aset milik Nurhadi yang diduganya merupakan hasil pencucian uang ke KPK.
Aset-aset itu, kata Boyamin, terdiri dari rumah di kawasan Hang Lekir dan Patal Senayan, Jakarta Selatan, villa di Gadog, bisnis dealer mobil, hingga apartemen di SCBD.
"Itu saja info yang masuk ke saya. Nah ini maksudnya, sudahlah kita serahkan KPK saja untuk melacak itu," kata Boyamin.
Diberitakan sebelumnya, MAKI menggelar sayembara berhadiah iPhone 11 bagi masyarakat untuk menginformasikan keberadaan eks Sekretaris MA Nurhadi dan eks caleg PDI-P Harun Masiku yang menjadi buron KPK.
Seperti diketahui, Nurhadi dan Harun kini menjadi buronan KPK. Nurhadi merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Sedangkan, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024. (Kompas)