Beranda / Berita / Nasional / Satu Juta Sertifikasi Halal Kembali Dibuka, Gratis

Satu Juta Sertifikasi Halal Kembali Dibuka, Gratis

Kamis, 08 Februari 2024 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Logo halal. BPJPH kembali buka pendaftaran 1 juta sertifikasi halal. [Foto: net]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tahun ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka fasilitasi satu juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).

Keterangan ini disampaikan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, di Jakarta. "Kemarin, saat Rakernas di Semarang, saat harus 'sorogan' program, saya sudah menyampaikan kepada Gus Men (Menag Yaqut Cholil Qoumas - red), bahwa BPJPH akan kembali membuka Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati untuk satu juta kuota bagi pelaku UMK," ujar Aqil di Jakarta, Kamis (8/2/2024).

"Ini adalah bentuk keberpihakan Pemerintah kepada para pelaku UMK sebagaimana amanat undang-undang. Program ini juga masuk dalam Pakta Integritas yang saya tandatangani di hadapan Menag," ucap Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Kamis (8/2/2024).

Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa program sertifikasi halal gratis atau Sehati bagi pelaku UMK tahun 2024 tersebut diberikan dengan kuota sebanyak 1 juta sertifikat halal gratis. 

Jumlah sebanyak itu ditopang dengan 62% dari total anggaran BPJPH tahun 2024. Selain itu, pembiayaan sertifikasi halal juga didukung oleh anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari berbagai Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait.

"Termasuk dengan dukungan nomenklatur anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia melalui terbitnya Permendagri Nomor 15 Tahun 2023, serta dari stakeholder yang lainnya. Diharapkan 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dapat tercapai kembali," sambung Aqil menjelaskan.

Aqil menambahkan, seperti tahun sebelumnya, pendaftaran Sehati sudah dapat dilakukan secara online. Adapun cara mendaftarnya, sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi PUSAKA SuperApps di playstore atau appstore,

2. Baca petunjuk pendaftaran sertifikasi halal yang terdapat pada menu aplikasi PUSAKA SuperApps,

3. Masuk pada menu pendaftaran sertifikasi halal, kemudian isi semua persyaratan yang dibutuhkan.

"Intinya, tahun ini kita akan all out bergerak. Apalagi tahun ini, per Oktober 2024 akan mulai diterapkan mandatori halal. Sesuai amanah Menag, kami akan mengawal ini," tandas Aqil. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda