kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Resmi, 2 Kabupaten di Kaltim ini Jadi Ibukota Baru RI

Resmi, 2 Kabupaten di Kaltim ini Jadi Ibukota Baru RI

Senin, 26 Agustus 2019 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Maket desain rencana pembangunan ibukota baru RI di Kalimantan Timur. [FOTO: IST]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan dua kabupaten di Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru yang akan menggantikan DKI Jakarta, yakni sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian Kabupaten Penajam Passer Utara.

"Pemerintah sudah melakukan kajian mendalam dan mengintensifkan studinya dalam 3 tahun terakhir. Hasil kajian menyimpulkan lokasi ibu kota baru adalah sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur," kata Presiden Jokowi saat melakukan konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/08/2019).

Presiden Jokowi menyebutkan sejumlah alasan dibalik pemilihan Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru, di antaranya risiko bencana minimal, baik banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, dan tanah longsor.

"Lokasi di Kalimantan Timur dipilih karena lokasinya yang strategis berada di tengah Indonesia, bebas bencana gempa bumi dan tsunami, daya dukung sosial dan budaya serta memenuhi perimeter pertahanan dan keamanan," ujarnya.

Mendukung hal tersebut, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menyatakan kesiapannya untuk menjadikan Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota yang baru.

"Tidak ada pilihan lain kecuali harus siap. Dampak positifnya bukan hanya Kaltim tetapi semua provinsi yang ada di Kalimantan," ungkapnya.

Tidak Bebankan APBN

Ditegaskan Presiden, pembiayaan pemindahan ibu kota baru tidak akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

"Perlu saya sampaikan kebutuhannya Rp. 466 triliun. 19 persennya akan berasal dari APBN, sisanya dari KPBU dan investasi swasta," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers.

Sumber pembiayaan pemindahan ibu kota baru akan dilakukan melalui tiga sumber, yakni sekitar 54,6 persen akan didanai Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), 26,2 persennya didanai swasta, dan 19,2 persennya didanai APBN. 

Gedung Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, infrastruktur selain yang tercakup APBN, sarana pendidikan dan kesehatan, museum dan lembaga pemasyarakatan, serta sarana penunjang akan didanai oleh KPBU yang besarannya 54,6 persen.

Sementara, perumahan umum, perguruan tinggi science-technopark, peningkatan bandara, pelabuhan dan jalan tol, sarana kesehatan, shopping mall, MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition) akan dibiayai dari dana swasta yang besarannya 26,2 persen.

Sedangkan APBN yang besarannya 19,2 persen akan digunakan untuk infrastruktur pelayanan dasar, istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri, rumah dinas ASN/TNI/Polri, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau, dan pangkalan militer.

Dengan demikian, pemindahan ibu kota tersebut tidak akan menggangu pembangunan SDM dan Prioritas lain.

Pemindahan ibu kota negara dilakukan untuk mewujudkan visi Indonesia-sentris dimana pembangunan merata dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru tercipta.(me/rel)





Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda