Rancang Regulasi Penunjang Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Minta Masukan Asosiasi
Font: Ukuran: - +
Menteri Sekretaris Negara Kabinet Kerja Jokowi-JK, Pratikno. (Foto: MI/Panca Syurkani)
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah meminta masukan pimpinan asosiasi untuk dapat menyampaikan masukan terkait regulasi yang perlu direvisi dalam rangka menudukung penciptaan dan pengembangan usaha, khususnya terkait tenaga kerja, Investasi dan perdagangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, melalui Surat bernomor B-861/M.Sesneg/D-1/HK.00.02/08/29 tanggal 13 Agustus 2019 perihal regulasi yang menunjang pertumbuhan ekonomi.
"masukan tersebut disampaikan kepada mensesneg paling lambat tanggal 1 September 2019" bunyi surat tersebut.
Jokowi sendiri memiliki perhatian besar terhadap regulasi yang menunjang iklim investasi, debirokratisasi serta pelayanan publik yang terpadu, efisien dan efektif berbasis digital.
Pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi nasionl di tahun 2020 mencapai 5,3 persen 2020. Pertumbuhan tersebut akan ditopang dari lini konsumsi dan investasi. Dua lini ini menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. (pd)