Puan Maharani Dukung Kapolri Copot Petinggi Polri Terlibat Judi Online
Font: Ukuran: - +
Ketua DPR RI, Puan Maharani. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajarannya memberantas judi online hingga peredaran narkoba. Kapolri juga berjanji akan mencopot jajarannya apabila terbukti membekingi praktik illegal tersebut.
“DPR RI mendukung upaya tegas yang dilakukan Kapolri terkait praktik-praktik ilegal, termasuk bila terjadi di tubuh Polri sendiri,” kata Puan lewat keterangan tertulis, Jumat, 19 Agustus 2022.
Wanti-wanti dari Kapolri muncul menyusul adanya isu Konsorsium 303 yang diduga membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian. Konsorsium ini disebut dipimpin oleh petinggi Polri.
“Kami juga mengapresiasi Polri melalui Bareskrim yang langsung mendalami informasi terkait dugaan adanya petinggi Polri yang terlibat dalam berbagai kasus kejahatan, baik itu judi online hingga peredaran narkoba,” ujar Puan.
Menurut Puan, ketegasan dari Kapolri dibutuhkan untuk menumbuhkan kepercayaan rakyat. Sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002, Polri bertugas di antaranya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi apabila pengayom masyarakat justru memberikan ruang yang merugikan rakyat, sudah sewajarnya mendapat hukuman berat,” ujar Puan.
Mantan Menko PMK ini memastikan DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Polri. Puan pun menyebut DPR akan ikut mengawal isu terkait Konsorsium 303 karena telah menyita perhatian besar masyarakat.
Kemarin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumpulkan seluruh jajarannya dari tingkat Mabes Polri hingga Polda di seluruh Indonesia.
Kapolri menginstruksikan aparatnya untuk menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran pidana
Dalam pesannya, Kapolri menegaskan tidak akan ragu mencopot pejabat polisi apabila terlibat dengan tindak pidana ilegal, mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, pungutan liar (pungli), ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat.
Khusus perjudian, Sigit mengatakan ia telah lama mengeluarkan perintah dalam tindak pidana perjudian.
"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak .Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot," kata Sigit.
Instruksi Kapolri ini muncul di tengah beredarnya skema jaringan polisi terkait Ferdy Sambo yang terlibat dalam perjudian. Gambar grafik itu beredar di media sosial Twitter yang menyebut adanya Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303. Skema mengaitkan Ferdy Sambo dan Perwira Tinggi Polri lain dengan aktivitas perjudian online, karenanya mengambil 303 yang merupakan Pasal Perjudian dalam KUHP.
Irjen Ferdy Sambo kini ditahan di Penempatan Khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia menjadi tersangka kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.(Tempo)