kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / PSBB Tahap III Mulai Berlaku, Ini Tanggapan Sejumlah Warga DKI Jakarta

PSBB Tahap III Mulai Berlaku, Ini Tanggapan Sejumlah Warga DKI Jakarta

Sabtu, 23 Mei 2020 00:59 WIB

Font: Ukuran: - +

Tangkapan layar Siaran Langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menjelaskan grafik kasus COVID-19 di Jakarta. (Foto: Antara)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga. Aturan ini berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 22 Mei hingga 4 Juni 2020. 

Pengumuman tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Bawesdan melalui siaran Youtube Pempov DKI Jakarta, Selasa (19/5/2020). Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid 19 Pemprov DKI Jakarta. 

Terkait penerapan PSBB tahap ketiga ini, Anies menjelaskan dalam dua pekan kedepan, terhitung 22 Mei sampai 4 Juni akan sangat menentukan bagi pergerakan angka covid 19 di Jakarta. Karena itu, Anies menekankan kepada warga DKI untuk menjaga disiplin dan mematuhi aturan PSBB yang diterapkan oleh pemerintah. 

"Bila kita sama-sama menjaga disiplin dan patuh akan aturan yang diterapkan pemerintah ini, maka ini berpeluang menjadi PSBB terakhir. Jika ini dapat dilakukan, kita akan dapat berkegiatan lagi namun dalam kondisi normal yang baru atau new normal," ujar Anies.

Terkait perpanjangan PSBB ini, Dialeksis melalui Kontributornya di Jakarta mencoba memintai tanggapan dari sejumlah warga di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2020). 

Hasilnya, sejumlah warga mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait perpajangan PSBB. Namun mereka juga meminta aturan penerapan dilapangan harus jelas dan tegas. 

Pemerintah selama ini dianggap kurang tegas dan lemah dalam pengawasan. Ditambah lagi kesadaran masyarakat yang rendah, sehingga banyak terjadi pelanggaran. Karena itu, tak ayal ada juga warga yang malah pesimis dengan PSBB di Jakarta. 

"Keputusan pemerintah memperpanjang status PSBB sudah sangat tepat. Saat ini Jumlah kasus positif covid 19 nasional mendekati angka 20 ribu dan Jakarta adalah pusatnya. Menurut saya, PSBB dibutuhkan sampai jumlah kasus positif turun drastis," ujar Samsuri warga Ciganjur. 

Hal serupa juga ungkapkan Herman, warga Ciganjur lainnya. "Sepakat dan mendukung diperpanjangnya PSBB Jakarta, syaratnya harus tegas dan jelas terutama terkait sanksi bagi pelanggarnya. Selama ini pengawasan lemah dan ditambah kesadaran masyarakat yang juga rendah, akibatnya banyak pelanggaran terjadi," ungkapnya. 

Memang potret PSBB Jakarta cenderung ironi, satu sisi kebijakan diterapkan untuk menekan penyebaran virus Covid 19. Namun banyak tempat, kerumunan warga kerap terjadi. Apalagi dalam beberapa hari terakhir jelang hari raya Idul Fitri, banyak warga memadati pasar dan mall.

"Saya pesimis dengan PSBB ini, udah hampir 3 bulan saya merasa sia-sia dan bikin bosan saja. Tidak ada harapan kondisi Jakarta berangsur normal. Jika kondisinya begini, orang-orang tetap berkerumun tanpa ada tindakan jelas dari pemerintah," ujar Hendra Saputra, salah satu warga Srengseh Sawah, Jagakarsa yang merasa kesal atas kondisi PSBB Jakarta.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda