Beranda / Berita / Nasional / Profesionalitas Pegawai MK Tangani Sidang PHPU 2019

Profesionalitas Pegawai MK Tangani Sidang PHPU 2019

Sabtu, 22 Juni 2019 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pegawai MK sedang melakukan verifikasi alat bukti PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2019, Senin (17/06) di Lantai Dasar Gedung MK. [Foto Humas/Ifa]

DIALEKSIS.COM | Jakarta -  Sidang penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) digelar Mahkamah Konstitusi (MK) sejak PHPU 2004 hingga PHPU 2019. Dalam setiap event PHPU menyisakan pengalaman dan cerita para pegawai MK.

"Hampir semua pegawai, terutama pegawai-pegawai lama sudah merasakan bertugas untuk persidangan Perselisihan Hasil Pemilu. Kecuali pegawai-pegawai baru di MK," kata Humas MK Fajar Laksono Soeroso pada Jumat (21/6/2019) di lantai 3 Gedung MK.

Fajar mengatakan, hampir semua pegawai MK yang lama sudah mengetahui suasana, kondisi ketika MK menangani perselisihan Pilpres dan Pileg. "Dari cerita teman-teman MK, dari satu pemilu ke pemilu ada banyak cerita," lanjut Fajar.

Yang pasti, dalam penanganan PHPU dalam Pemilu Serentak 2019 berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Pada PHPU 2019 ini ada penambahan jam kerja, ada pembagian kerja semacam gugus tugas dengan tupoksi keseharian. Seluruh pegawai harus menunggu sampai sidang selesai.

"Selain itu ada effort lebih yang mesti kita tunjukkan, ada ketegangan-ketegangan karena faktor pekerjaan, ada tugas tambahan dan lain-lain. Bagi saya, semua pegawai sudah tahu dan ikhlas menjalaninya. Sampai pegawai-pegawai MK harus menginap di kantor, itu sudah menjadi hal yang biasa dan dinikmati," tambah Fajar.

Fajar melanjutkan bahwa regulasi waktu penyelesaian perkara perselisihan hasil Pilpres yang 14 hari itu tidak berubah. "Saya melihat, ini justru banyak dinikmati. Lima tahun sekali. Inilah sumbangsih kita terhadap demokrasi, Pemilu yang demokratis. Bagi pegawai, ada kebanggaan untuk ikut berkontribusi dalam penyelenggaraan sidang penanganan perselisihan hasil Pemilu. Termasuk kontribusi yang kecil sekalipun. Saya pribadi, menikmati pekerjaan ini. Saya senang dan gembira," ungkap Fajar.

Dijelaskan Fajar, saat ini ia diberikan amanah sebagai Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, maka ia harus lebih aktif untuk melayani teman-teman pers. Terutama bisa berinteraksi dengan para jurnalis, berdiskusi untuk mendapatkan masukan, saran, dan kritik. Fajar mengakui banyak mendapatkan wawasan dari teman-teman pers. Hal yang sama kiranya juga dirasakan para pegawai MK.

"Selama bertugas dalam persidangan perselisihan hasil Pemilu, saya pribadi merasa banyak sukanya. Terlepas dari pengorbanan kita, pulang larut malam dan sebagainya yang tidak seperti biasanya, tapi saya yakin, semua pegawai MK ikhlas, profesional, melaksanakan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab," pungkas Fajar. [pd/rel]

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda