DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah memastikan tidak akan membuka keran impor jagung pada 2026 menyusul capaian produksi nasional yang surplus sepanjang 2025.
Kebijakan tersebut diambil setelah produksi jagung dalam negeri tercatat melampaui kebutuhan konsumsi, sebagaimana tercermin dalam Proyeksi Neraca Pangan Nasional.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, keberhasilan menjaga surplus jagung harus diikuti dengan kesiapan Perum Bulog dalam menyerap hasil produksi petani. Menurut dia, serapan jagung menjadi faktor krusial untuk menjaga kesinambungan produksi pada tahun berikutnya.
Sepanjang 2025, penugasan Bapanas kepada Bulog mencatat serapan jagung produksi dalam negeri sebesar 101.000 ton. Wilayah dengan serapan tertinggi meliputi Nusa Tenggara Barat, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat. Serapan tersebut sepenuhnya berasal dari jagung lokal tanpa dukungan impor.
Stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) yang dikelola Bulog selanjutnya disalurkan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Hingga akhir 2025, sebanyak 51.200 ton jagung telah disalurkan kepada 3.578 peternak ayam ras petelur di 17 provinsi. Untuk 2026, pemerintah menargetkan penyaluran SPHP jagung pakan mencapai 500.000 ton.
Amran menegaskan keputusan tidak mengimpor jagung pada 2026 berlaku untuk seluruh peruntukan, baik pakan, benih, maupun konsumsi rumah tangga. Bahkan, Indonesia mulai mengekspor jagung ke sejumlah negara.
“Tidak ada impor jagung khusus pakan. Kita bahkan sudah ekspor ke Malaysia dan Filipina, dari NTB dan Gorontalo. Ada tiga titik ekspor dan dilepas langsung oleh Bapak Presiden,” kata Amran.
Bapanas mencatat produksi jagung nasional pada 2025 mencapai 16,11 juta ton, sementara kebutuhan konsumsi berada di angka 15,65 juta ton. Dengan demikian, Indonesia mencatat surplus sekitar 463.900 ton jagung, yang menjadi dasar kebijakan pemerintah untuk menghentikan impor dan mendorong ekspor pada tahun berikutnya. [in]