Presiden Jokowi: Indonesia Terbanyak di Dunia Penjarakan Pejabat Karena Korupsi
Font: Ukuran: - +
Reporter : baga
Presiden Jokowi membuka peringatan hari korupsi dunia (Hakordia) yang diselenggarakan KPK, Selasa (12/12/2023) di Istora Senayan Jakarta. [Foto: Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Jokowi menyebutkan, tidak ada di negara lain di dunia ini yang memenjarakan pejabatnya karena korupsi sebanyak Indonesia.
Hal itu sampaikan Presiden Jokowi ketika membuka peringatan hari korupsi dunia (Hakordia) yang diselenggarakan KPK, Selasa (12/12/2023) di Istora Senayan Jakarta.
Menurut Presiden, korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, yang menghambat pembangunan, bisa merusak perekonomian bangsa dan bisa menyengsarakan rakyat.
“Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak negara kita ini,” jelasnya.
“Catatan saya,” sebut Presiden,” sejak 2004 sampai 2022, yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi, ada 344 pimpinan anggota DPR dan DPRD. Termasuk ketua DPR dan DPRD".
Ada 38 menteri dari berbagai lembaga, ada 24 gubernur dan 162 bupati dan walikota, ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi, sebut Jokowi.
Ada 8 komisioner, diantara KPU KPPU. Ada 415 pihak swasta dan 363 dari birokrat, terlalu banyak. Tidak ada negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak Indonesia.
“Dengan begitu banyaknya pejabat di Indonseia dipenjarakan, apakah korupsi bisa berhenti? berkurang?" tanya Presiden.
Dihadapan peserta peringatan Hari Korupsi dunia ini, Presiden menjawab pertanyaan sendiri. Menurutnya, ternyata sampai sekarang masih kita temukan kasus korupsi.
Melihat kenyataan ini, Presiden menekankan, perlunya mengevaluasi secara total, pendidikan, pencegahan, tindakan, ini sesuatu yang harus dievaluasi total.
“Apakah hukuman penjara membuat jera, ternyata tidak. Karena korupsi saat ini semakin canggih semakin kompleks, bahkan lintas negara, serta menggunakan teknologi mutakhir,” jelas Presiden.
Oleh sebab itu, kata Jokowi, kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik, butuh upaya bersama yang lebih massif, yang memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi.
“Kita perlu memperkuat sistem pencegahan termasuk memperbaiki kualitas SDM aparat penegak hukum, sistem pengadaan barang dan jasa, sistem perizinan, sistem pengawasan internal, dan lain lain,” pinta Jokowi.
Menurutnya, selama ini sudah banyak juga dibuatkan platform, E Katalog misalnya. Awal menjabat Presiden Jokowi menyebutkan, E katalog baru ada 50 ribu, sekarang berdasarkan laporan sudah ada tujuh setengah juta juta barang yang sudah masuk E Katalog. Lompatannya sangat cepat sekali.
Kemudian sejumlah fasiltas online juga sudah diterapkan, sudah 70 persen selesai, upaya ini agar pengusaha tidak langsung bertemu dengan pejabat, ini sangat membantu memagari orang untuk tidak korupsi. [BG]
- Buka Vokasifest, Jokowi: Lembaga Pendidikan Harus Mampu Jawab Kebutuhan
- Fakta Koruptor Disemayamkan di Taman Makam Pahlawan, KPK: Cederai Para Pahlawan
- Jelang Pilpres 2024, Temuan Terbaru LSI: 60,2 Persen Publik Percaya Jokowi Tetap Netral
- Hakordia 2023, Gus Men Bangun Transparansi Sistem Keuangan Kemenag