kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / PPKM Level-4 Diperpanjang Lagi, Mulai 3 Sampai 9 Agustus 2021 Oleh Jokowi

PPKM Level-4 Diperpanjang Lagi, Mulai 3 Sampai 9 Agustus 2021 Oleh Jokowi

Senin, 02 Agustus 2021 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur
Presiden RI, Joko Widodo. [Foto: Tangkapan Layar]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengumunkan Kebijakan Pemberlakuam Pembatasan Kegiatan Kebijakan (PPKM) Level 4 diperpanjang dimulai dari tanggal 3 Agustus Sampai 9 Agustus 2021.

Hal tersebut disampaikan olehnya pada Senin (02/08/2021) malam hari melalui laman Youtube Sekretariat Presiden.

Berdasarkan pantauan Dialeksis.com, berikut yang dikatakan oleh Jokowi melalui laman Youtube Sekretariat Presiden, “Pemerintah memustuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agutus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu, dengan penyesuaian mobilitas masyarakat dimasing-masing daerah,” kata Jokowi.

Jokowi juga mengatakan, Pemerintah akan terus mendorong dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos), PKH, BST dan BLT Desa agar mengurangi beban masyarakat.

Dirinya Juga mengatakan, adanya bantuan untuk Usaha Mikro Kecil, Bantuan Subsidi Upah sudah mulai berjalan. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda