Jum`at, 16 Oktober 2026
Beranda / Berita / Nasional / Polri Selidiki 97 Kasus Karhutla, Dugaan Keterlibatan Korporasi Menguat

Polri Selidiki 97 Kasus Karhutla, Dugaan Keterlibatan Korporasi Menguat

Kamis, 15 Oktober 2026 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan Polri terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mulai dari pemadaman hingga penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab. [Foto: Humas Polri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan Polri terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mulai dari pemadaman hingga penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Suyudi mengatakan terdapat 97 laporan polisi (LP) terkait karhutla. Dari jumlah tersebut, 92 laporan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Kita lakukan penyelidikan, dari 97 LP, menjadi 92 naik sidik. Kemudian sekarang ini sudah mengerucut pada korporasi yang sedang kita periksa," ujar Suyudi di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Dia mengatakan penyidikan masih berlangsung untuk mendalami dugaan keterlibatan korporasi. Pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan setelah proses hukum selesai.

Sementara itu, hingga 13 Oktober 2026, Bareskrim Polri telah menetapkan 9 tersangka dalam perkara karhutla yang melibatkan korporasi dan 223 tersangka dalam perkara perorangan.

Selain penegakan hukum, Polri mengerahkan personel dan peralatan untuk membantu pemadaman di wilayah terdampak. Peralatan seperti X-Fire, motor trail, dan ATV digunakan untuk menjangkau titik api yang sulit diakses.

" Kita menguatkan operasi di kewilayahan, untuk memadamkan api dengan berbagai cara termasuk penggunaan X-Fire, kemudian dengan menggunakan motor trail, ATV, untuk bisa tembus ke daerah yang menjadi titik api," katanya.

Polri juga memperkuat pencegahan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan, kesiapan personel, sinergi lintas sektor, serta pelibatan masyarakat. Edukasi pencegahan kebakaran dan pendampingan bagi masyarakat terdampak turut dilakukan.

Polri mengajak masyarakat ikut mencegah karhutla dan segera melaporkan potensi kebakaran agar dapat ditangani sejak dini. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI