Beranda / Berita / Nasional / Polisi Penabrak Maut di Jaksel, Aiptu CH Hendak Tugas Operasi Lilin

Polisi Penabrak Maut di Jaksel, Aiptu CH Hendak Tugas Operasi Lilin

Sabtu, 26 Desember 2020 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

TKP kecelakaan maut mobil milik polisi tabrak motor di Jaksel. (Taufiek Renaldi/detikcom)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Seorang polisi, Aiptu CH terlibat kecelakaan yang menewaskan ibu muda PL (30) di Pasar Minggu, Jaksel. Saat kecelakaan terjadi, anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital (Obvit) Polda Metro Jaya itu diketahui hendak bertugas.

"Kalau menurut keterangan dari pimpinannya yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas untuk Operasi Lilin, jadi sedang dalam untuk mengamankan dalam tugas pengamanan Operasi Lilin," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (25/12/2020).

Hal itu diungkapkan Kombes Sambodo seusai memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Ragunan Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (25/12/2020) malam. Olah TKP dilakukan dalam rangka penyelidikan kecelakaan maut yang melibatkan Aiptu CH sebagai pelaku.

Aiptu CH sendiri masih berstatus sebagai saksi dalam kejadian itu. Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu sebelum menetapkan tersangka dari kejadian itu.

"Sementara masih jadi saksi ya. Kita masih mengolah lagi bukti-bukti yang ditemukan di TKP termasuk kita data ulang saksi-saksi yang melihat kejadian sehingga nanti dari keterangan saksi, dari BB (barang bukti) dan petunjuk-petunjuk lainnya nanti kita akan laksanakan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dari kejadian ini," kata Sambodo.

Sambodo menyebut, kecelakaan bermula dari adanya perselisihan di jalanan. Polisi masih akan mencari saksi-saksi terkait kejadian itu.

"Ya karena kan ada didahului dengan ada perselisihan di jalan dan sebagainya. Tentu kita akan melihat bukti di lapangan seperti apa," imbuhnya [Detik.com].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda