Beranda / Berita / Aceh / Laki-laki Lebih Banyak Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Laki-laki Lebih Banyak Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Senin, 14 Desember 2020 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Laki-laki lebih banyak terjaring operasi yustisi disiplin Protokol Kesehatan (Protkes) Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dibandingkan kaum perempuan. Satpol PP-WH Aceh, yang dibantu polisi dan TNI, menciduk mereka di jalan raya dan di warung-warung kopi atau cafe dalam wilayah Kota Sabang, Banda Aceh, dan Kabupaten Aceh Besar. 

Hal tersebut dikemukakan oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, akrab disapa SAG, kepada awak media massa di Banda Aceh, Senin (14/12/2020).

“Sejak operasi yustisi digelar awal September 2020 hingga kemarin, selalu laki-laki yang lebih banyak terjaring," tutur SAG. 

SAG menjelaskan, berdasarkan data dari Wakil Koordinator Lapangan Penegakan Protkes Satpol PP-WH, Marzuki S.Ag,M.H, operasi yustisi September-November 2020 terjaring 10.088 pelanggar Protkes. Laki-laki terjaring sebanyak 8.456 orang (84%) dan perempuan 1.632 orang (16%). 

Kemudian, lanjut SAG, dalam operasi periode 1-7 Desember 2020 terjaring sebanyak 883 orang, dengan komposisi laki-laki 712 orang (81%) dan perempuan 171 orang (19%). Selanjutnya, periode 8-13 Desember 2020 terjaring 841 orang, laki-laki 691 orang (82,2%) dan perempuan 150 orang (17,8%), tambahnya. 

“Trennya tampak konsisten, jumlah laki-laki yang terjaring selalu di atas 80% dari total pelanggar dalam setiap periode waktu operasi yustisi itu dilakukan,” ujar SAG. 

Menurut SAG yang juga Juru Bicara Pemerintah Aceh itu, data-data tersebut tidak serta-merta menunjukkan perempuan lebih disiplin Protkes dibandingkan kaum adam, karena faktor kebetulan tak bisa dihindari. Laki-laki selalu lebih dominan di warung kopi atau Caffe dibandingkan perempuan. Begitu juga di jalan raya, katanya. 

Mereka yang terjaring di Cafe, jelas SAG, umumnya mendapat sanksi sosial di tempat. Sanksi sosial diberikan dalam bentuk menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah, membaca surat pendek Alquran bagi yang beragama Islam, atau diminta mengucapkan janji tidak akan mengulangi melanggar Protkes. 

Pelanggar Protkes yang terjaring dalam operasi yustisi di jalan raya dan diberikan sanksi ditempat dalam bentuk kerja sosial membersihkan fasilitas umum, menyapu jalan, atau memungut sampah. Kerja sosial ini umumnya dikenakan kepada pelanggar Protkes yang terjaring ketiga kalinya, tutur SAG. 

“Pelanggaran Protkes yang dilakukan semuanya tidak menggunakan masker,” tambah SAG. 

Padahal, tambah SAG, masker amat penting untuk melindungi seseorang dari percikan air liur (droplet lawan bicara di tempat-tempat umum, seperti warung kopi dan caffe. Percikan droplet bisa mencapai lebih dari 1,5 meter dan setiap orang berpotensi sebagai pembawa virus (carrier), terutama di daerah yang sudah terjadi transmisi lokal, tuturnya lagi. 

Kasus Kumulatif 

Selanjutnya, seperti biasa, Juru Bicara Covid-19 Aceh itu melaporkan kasus kumulatif Covid-19, sejak kasus pertama diumumkan, 27 Maret 2020 silam. Jumlah akumulatif kasus Covid-19 Aceh sudah mencapai 8.526 orang. Penderita yang dirawat saat ini 837 orang, sembuh 7.349 orang, dan 340 orang meninggal dunia. 

Kasus baru konfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 4 orang, yakni tiga orang warga Kota Banda Aceh dan satu orang lagi warga Kabupaten Aceh Tamiang. Sementara penderita Covid-19 yang dilaporkan sembuh sebanyak empat orang, yakni tiga warga Aceh Tamiang dan satu orang warga Kota Sabang.

“Korban virus corona yang dilaporkan meninggal dunia bertambah dua orang lagi, yakni warga Kota Banda Aceh dan Aceh Singkil,” jelas SAG. 

Warga Kota Banda Aceh yang baru dilaporkan meninggal dunia itu inisial NM (60 tahun), laki-laki, dan meninggal pada 12 Desember 2020. Sedangkan warga Singkil berinisial NK (35 tahun), perempuan, dan meninggal pada hari ini, 14 Desember 2020. 

Lebih lanjut, Jubir Pemerintah Aceh itu mengatakan, kasus-kasus probable di Aceh secara akumulasi saat ini sebanyak 620 orang. Dari jumlah kasus probable tersebut, 31 orang dalam penanganan tim medis (isolasi RS), 534 sudah selesai isolasi, dan 55 orang meninggal dunia. 

Sedangkan jumlah kasus suspek di seluruh Aceh hari ini telah mencapai 4.843 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.611 orang sudah selesai masa pemantauan (selesai isolasi), 209 orang dalam proses isolasi di rumah, dan 23 orang isolasi di rumah sakit.(*)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda