kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Polisi Gali Motif Kasus Penyiraman Novel Baswedan dari 2 Tersangka

Polisi Gali Motif Kasus Penyiraman Novel Baswedan dari 2 Tersangka

Selasa, 31 Desember 2019 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan polisi tidak pernah menyatakan motif penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dilatarbelakangi dendam. 

"Kami tidak pernah mengatakan ada dendam pribadi. Kami belum pernah mengatakan itu dari kepolisian. Yang terpenting bahwa polisi itu bekerja bukan untuk menghakimi, tapi membuktikan pelaku untuk dibawa ke penuntut umum untuk dipersidangkan," ujar Argo di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019).

Ia mengatakan, dari pemeriksaan terhadap dua oknum polisi yaitu RM dan RB tersangka kasus penyiraman air keras, pihaknya menggali motif serta kronologi kasus tersebut.

"Jadi pemeriksaan kemarin garis besarnya penyidik akan menanyakan semua berkaitan kronologi, motif, dan tentunya semua unsur-unsur yang diterapkan pada pasal tersebut akan ditanyakan kepada penyidik ke pelaku," kata Argo.

Argo mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya terus menggali semua keterangan dari kedua tersangka tersebut. Nantinya, hal itu akan dirangkai menjadi bahan analisis dan evaluasi.

"Tentunya hasil jawaban tersangka disinkronkan dengan petunjuk lain. Semuanya kami analisis dan evaluasi," tutur Argo.

Sebelumnya, jajaran kepolisian telah mengungkap dua pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Kedua pelaku tersebut berinisial RM dan RB, yang merupakan anggota aktif Polri.

Keduanya diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Pelaku diketahui memiliki peran yang berbeda dalam melakukan penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Namun, polisi belum detail menjelaskan peran dari kedua tersebut. (Im/okezone)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda