Beranda / Berita / Nasional / Polisi akan Gelar Rekonstruksi Tahap 2 Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Polisi akan Gelar Rekonstruksi Tahap 2 Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Selasa, 14 Januari 2020 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraida Hanum yang juga istri korban Jamaluddin (kiri), dan eksekutor pembunuhan Jefri Pratama (kanan). (Foto: Tribunnews)


DIALEKSIS.COM | Medan - Penyidik Polrestabes Medan dan Polda Sumut akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, tahap kedua pada Kamis (16/1/2020).

Tahap pertama rekonstruksi berlangsung di sejumlah tempat di Kota Medan yakni ?di ?The Coffe Town, Jalan Ngumban Surbakti, dan ?Kafe Everiday, Jalan Ring Road/Gagak Hitam, Kota Medan. Kemudian, di Pasar Melati dan Perumah Mercy, Kota Medan, Senin (13/1/2020).

Ketiga tersangka yakni ?istri korban Zuraidah Hanum, Jefri Pratama, dan ?M. Reza Fahlevi melakukan reka ulang kejadian sebanyak 15 adegan. Para pelaku merencanakan pembunuhan terhadap hakim berusia 55 tahun itu.

"Rekonstruksi tahap kedua rencananya akan kembali digelar pada hari Kamis besok mendatang pukul 09.00 WIB," kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, kepada wartawan di Medan, Selasa 14 Januari 2020.

Dikutip dari VIVAnews, rekonstruksi tahap dua ini, MP Nainggolan menjelaskan penyidik dan Kejaksaan Negeri Medan akan melihat bagaimana pelaku membunuh korban di rumahnya hingga dibuang jasadnya.

"Jadi rekonstruksi bakal digelar di dua tempat, yakni rumah korban yang berada di Royal Monaco, Johor dan TKP penemuan korban di perkebunan sawit Desa Sukarame, Namobintang, Deliserdang," tutur perwira melati dua itu.

Jamaluddin dibunuh oleh istrinya bersama dua pria kenalannya itu, di rumahnya Perumahan Royal Monaco Blok B, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan?, Jumat dini hari, 29 November 2019.

Kemudian, jasad korban dibuang dengan mobil korban Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD ke Desa Suka Dame, Kutalimbaru,? Kabupaten Deli Serdang.?

Zuraidah mengaku nekat membunuh suaminya, karena sakit hati. Karena, korban memiliki wanita lainnya. Disisi lain, sang istri juga memadu kasih dengan Jefri dan niat akan menikah, setelah berhasil membunuh Jamaluddin.

"Iya serius, memang rencana kami mau nikah sama bang Jefri bukan main-main," kata Zuraidah saat menjalani rekonstruksi tahap pertama tersebut.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda