Beranda / Berita / Nasional / Polda Jateng Tegaskan Tak Ada Warga Desa Wadas yang Ditahan dan Disidik

Polda Jateng Tegaskan Tak Ada Warga Desa Wadas yang Ditahan dan Disidik

Jum`at, 11 Februari 2022 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. [Foto: Humas.polri.go.id]


DIALEKSIS.COM | Jateng - Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan, semua warga Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo, yang diamankan telah diserahkan ke keluarga masing-masing. Iqbal menyatakan isu keberadaan warga Desa Wadas yang ditahan dan disidik polisi tidak benar.

“Tidak warga Wadas yang ditahan atau menjalani penyidikan. Silahkan dicek ke Polres setempat,” tegas Iqbal dalam keterangannya sebagaimana dikutip oleh Dialeksis.com dari laman Polri, Jumat (11/2/2022).

Iqbal menambahkan, keseluruhan 250 personel yang diterjunkan mendampingi tim pengukuran lahan dari BPN sudah kembali ke kesatuan masing-masing. Saat ini, pengamanan dalam rangka Harkamtibmas di bawah kendali Kapolres Purworejo.

“Kegiatan kepolisian yang dilaksanakan saat ini adalah kegiatan rutin dalam rangka harkamtibmas. Semuanya dilaksanakan personil Polres Purworejo,” tuturnya.

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, pihaknya kini sedang berupaya mengkondisikan situasi dengan mendekatkan warga yang sempat bersitegang lantaran pro kontra terhadap penambangan andesit di desanya.

“Maka dari itu, Polri menggelar silaturahmi dan pembagian bansos pada warga. Kita berupaya situasi kembali damai secepatnya sehingga potensi konflik antar warga dapat diminimalkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kades Desa Wadas, Fahri Setyanto membenarkan keberadaan warga yang sudah kembali ke desanya. Dia menjelaskan, sebanyak 64 warga pulang ke Desa Wadas menggunakan dua bus ukuran sedang.

“Alhamdulillah sudah berkumpul dengan keluarganya lagi, terimakasih sudah dikawal pulang ke Wadas dalam kondisi sehat dan selamat,” jelasnya.

Seperti diketahui, Desa Wadas mendadak viral setelah ratusan polisi dikerahkan kesana dengan tujuan untuk mendampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur lahan untuk kepentingan proyek Bendungan Bener.

Namun informasi yang berkembang, pihak aparat justru melakukan kekerasan kepada warga yang menolak proyek tersebut, dan menangkap puluhan warga yang beberapa di antaranya adalah lansia dan anak-anak.

Keyword:


Editor :
Zakir

riset-JSI
Komentar Anda