Poin-poin Pembelaan Putri Candrawathi
Font: Ukuran: - +
Putri Candrawathi mencurahkan isi hatinya kepada majelis hakim bahwa ia dihujani berbagai tuduhan sejak perkara pembunuhan Yosua turut menjeratnya. [Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tabu (25/1/2023).
Lewat nota pembelaan, Putri mencurahkan isi hatinya kepada majelis hakim bahwa ia dihujani berbagai tuduhan sejak perkara tersebut menjeratnya. Putri dianggap sebagai pendusta hingga berselingkuh dengan Brigadir J dan Kuat Ma'ruf.
Putri juga berkukuh telah diperkosa oleh Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli lalu, meski jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menyatakan tak ada peristiwa pelecehan seksual yang dialami Putri.
Berikut poin-poin yang disampaikan Putri dalam nota pembelaan:
Menangis berkukuh diperkosa Yosua
Putri berkukuh Brigadir J telah memperkosa dan mengancam dirinya. Menurut Putri, kejadian menyakitkan itu terjadi pada 7 Juli 2022. Hari itu bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun pernikahan dirinya dengan Ferdy Sambo.
Putri mengaku tak habis pikir berbarengan dengan hari ulang tahun pernikahannya itu, ia harus mengalami sebuah kejadian yang menimbulkan luka mendalam hingga saat ini. Ia mengatakan tak pernah membayangkan hal buruk itu menimpa dirinya dan berdampak pada keluarganya.
Putri merasa kebahagiannya telah direnggut, harga dirinya diinjak, dan dicampakkan atas peristiwa pelecehan seksual itu.
"Yang lebih sulit saya terima, pelakunya adalah orang yang kami percaya, orang yang kami tempatkan sebagai bagian dari keluarga dan bahkan kami anggap anak seperti halnya seluruh anggota pribadi suami saya lainnya," ucap Putri.
Putri menuturkan Brigadir J memperkosa dan menganiaya dirinya. Brigadir J juga mengancam dirinya dan orang-orang terdekatnya jika ia berani menceritakan pemerkosaan itu kepada orang lain.
"Yosua melakukan perbuatan keji terhadap saya. Dia melakukan kekerasan seksual, penganiayaan, dan mengancam bukan hanya bagi saya dan juga bagi orang-orang yang saya cintai jika ada orang yang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan," ujar Putri sembari menangis.
Mendapat ancaman itu, Putri pun merasa ketakutan. Ia mengaku begitu menderita atas perbuatan yang telah dilakukan Brigadir J.
Bantah pakaian seksi dukung skenario pelecehan
Putri dalam pleidoinya membantah mengganti pakaian yang lebih seksi untuk mendukung skenario pelecehan seksual seperti yang diucapkan jaksa.
Pelecehan seksual yang dimaksud merupakan skenario buatan Ferdy Sambo berujung pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario," kata Putri.
Putri mengaku mengganti pakaian yang masih terbilang sopan atau tidak seksi saat berada di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli lalu.
"Saya berganti pakaian piyama hingga memakai kemeja dan celana pendek yang masih sopan dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebut Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutan," ujarnya.
Putri menjelaskan bahwa setibanya di rumah dinas Duren Tiga, ia langsung masuk kamar dan menutup pintu.
Putri kemudian mengganti pakaian. Pasalnya, pakaian yang dikenakan saat itu sudah dipakai sejak berangkat dari Magelang ke Jakarta.
Dia juga mengatakan mengganti pakaian sudah biasa dilakukan sebelum tidur atau istirahat.
Dituduh berdusta, perempuan tua yang mengada-ada
Dalam salah satu baris kalimat pleidoinya itu, Putri mengaku telah dituduh sebagai perempuan tua yang mengada-ada.
Dia lantas menyoroti komentar di media sosial hingga pemberitaan media massa perihal posisinya dalam perkara tersebut. Salah satu tuduhan itu, Putri dianggap berdusta dan mengarang peristiwa pelecehan seksual yang diduga dilakukan ajudan suaminya itu.
"Sementara di berbagai media dan pemberitaan saya dituduh berdusta dan mendramatisir situasi. Tidak berhenti di situ saja, saya dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada," ucapnya di hadapan hakim.
Putri merasa semua kesalahan diarahkan kepada dirinya tanpa bisa melawan. Bahkan, ketika ia memilih untuk diam, publik mendesak untuk muncul dan berbicara.
"Namun ketika saya bicara, kembali muncul komentar dari para pengamat yang tidak pernah mengetahui kejadian sebenarnya namun berkomentar bahwa saya bukan korban kekerasan seksual, karena masih sanggup bicara," kata Putri.
"Apapun yang saya lakukan menjadi salah di mata mereka," sambungnya.
Difitnah selingkuh dengan Yosua dan Kuat Ma'ruf
Putri menyebut sederet peristiwa yang bermula dari pelecehan seksual pada 7 Juli 2022 merupakan hal berat yang tak pernah terbayangkan sebelumnya.
Dalam kondisi terpuruk, Putri justru merasa difitnah hingga dicaci maki. Bahkan, ia merasa dituduh selingkuh dengan Brigadir J dan Kuat Ma'ruf.
"Bahkan saya difitnah di luar akal sehat yang tidak berperikemanusiaan, di mana saya diberitakan berselingkuh bukan hanya dengan Yosua, tapi juga dengan Kuat Ma'ruf," kata Putri.
"Sebuah fitnah yang betul-betul keji, tanpa memikirkan dampak bagi anak-anak saya," sambungnya.
Kendati demikian, Putri mengaku ikhlas atas tuduhan tersebut. Ia juga telah memaafkan orang-orang yang berniat tidak baik pada keluarganya.(CNN Indonesia)