Beranda / Berita / Nasional / Plt Gubernur Aceh Bersaksi di Sidang Irwandi Yusuf

Plt Gubernur Aceh Bersaksi di Sidang Irwandi Yusuf

Senin, 10 Desember 2018 23:56 WIB

Font: Ukuran: - +

Nova Iriansyah dan Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor Jakarta, Pasangan Gubenur dan Wakil Gubernur Aceh ini menang pada Pilkada 2017 lalu. Foto Merdeka.com

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dalam persidangan dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dengan terdakwa Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/12) JPU menghadirkan dua orang saksi di antaranya Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Saat sidang berlangsung Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menjawab sejumlah pertanyaan saat menjadi saksi pada sidang dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dengan terdakwa Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/12).

Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf juga tampak menyimak keterangan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada sidang lanjutan dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 di Pengadilan Tipikor.

Keduanya tampak berinteraksi usai sidang berlangsung.

Persidangan dengan terdakwa Irwandi Yusuf juga menghadirkan Staf Khususnya, Johnnico Apriano. (h)

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda