Beranda / Berita / Nasional / Pimpinan KPK Dinilai Amatir dalam Kasus Korupsi di Basarnas

Pimpinan KPK Dinilai Amatir dalam Kasus Korupsi di Basarnas

Minggu, 30 Juli 2023 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko memberikan keterangan pers.


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amatir dalam menyikapi kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi. Usman menyayangkan langkah KPK yang justru memilih audiensi ke Puspom TNI.

“Pimpinan KPK amatir dalam kasus ini, langkah TNI juga keliru datang ke KPK, pimpinan KPK yang audiensi ke Puspom TNI juga keliru. Panglima TNI juga tak boleh diam,” tegas Usman dalam diskusi publik bertajuk Kasus Korupsi di Basarnas dan Urgensi Reformasi Peradilan Militer, Minggu (30/7/2023).

Usman menuturkan kasus korupsi yang menjerat prajurit TNI itu ialah tindak pidana khusus yang tidak bisa lagi diperdebatkan akan diteruskan di peradilan militer maupun umum.

“Yang terjadi sekarang bukan tindak pidana umum tapi tindak pidana khusus, baik sipil, militer, polisi, sama-sama tunduk pada hukum anti korupsi ketika mereka melakukan tindak pidana korupsi. Jadi kalau itu mau diperdebatkan meskinya cukup sampai pada titik siapapun orangnya kalau korupsi ya hukum tindak pidana khusus bukan peradilan umum maupun militer,” ujar Usman.

Sementara itu, Direktur Lingkar Mardani, Ray Rangkuti, menantikan Menhan Prabowo Subianto untuk menyatakan sikap. 

“Harus dijelaskan, dalam menghadapi kasus ini bagaimana beliau sebagai Menhan sekaligus capres,” ungkap Ray.

Ray menyatakan perlu evaluasi perlibatan TNI dalam jabatan sipil. Menurutnya, militer seringkali tak mau diakui sebagai bukan sipil, tetapi senang bekerja di ranah sipil. Namun, ketika hukum sipil diberlakukan mereka tak mau menjalankannya. 

“Kita ingatkan TNI tingkat kepercayaan masyarakat sekarang baik dibandingkan insitusi negara lain. Ini menurut saya dapat mencoreng TNI. Apa yang dilakukan militer saat ini saya kira mereka sedang menumbuhkan ketidakpercayaan masyarakat lagi terhadap TNI,” ujarnya. 

Oleh karena itu, Ray mendesak agar semua prajurit TNI terlibat korupsi harus segera diadili secepat-cepatnya dan diberi sanksi dua kali lipat lebih berat dari sanksi pidana umum yang diberikan untuk sipil.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda