Pilkada 2020 Golkar Targetkan Menang Besar, Airlangga: Usung Kader Terbaik
Font: Ukuran: - +
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto meminta partainya untuk mengusung kader terbaik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 agar mampu memenuhi target kemenangan 60 persen.
Airlangga menegaskan kemenangan pada pesta demokrasi merupakan modal awal bagi Golkar dalam memenangi Pemilu 2024.
"Partai Golkar harus mengusung kader-kader yang terbaik untuk dapat memenangi pertarungan di pilkada seoptimal mungkin tahun ini," kata Airlangga di Jakarta, Sabtu (25/7/2020).
Selain itu, jelas dia, para kader juga harus berjuang keras dan saling bahu-membahu agar kader-kader Partai Golkar dan calon yang diusung partai ini dapat memenangi pesta demokrasi tersebut.
Airlangga juga meminta kader Partai Golkar dalam meraih kemenangan dalam pilkada harus tetap menyesuaikan diri dengan kebijakan normal baru di bidang politik, terutama dalam pelaksanaan tahapan-tahapan selanjutnya pada Pilkada 2020.
Namun, menurut dia, tahapan yang krusial tentunya adalah tahap kampanye, pola kampanye dengan mengerahkan massa yang besar tentunya tidak relevan lagi untuk dilakukan.
"Micro campaign dan door to door campaign serta pemanfaatan media dan IT secara tepat guna menjadi pertimbangan utama," katanya.
Di sisi lain, Airlangga mengingatkan pengoptimalan peran anggota DPR RI dan anggota DPRD serta mesin Partai Golkar, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga tingkat desa/kelurahan, guna meraih kemenangan harus menjadi pertimbangan utama.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) Meutya Hafid mengungkapkan penyelenggaraan Bimbingan Teknis Pendidikan Politik Partai Golkar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dalam Rangka Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung sampai pertengahan Agustus 2020.
Acara bimbingan teknis digelar dalam tiga tahap dengan enam gelombang peserta. Panitia acara ini mengundang KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai narasumber.(ZU)