Beranda / Berita / Nasional / Pertanyakan Sumber Isu, Polri Bantah Tudingan 8 Kapolda Positif Amphetamine

Pertanyakan Sumber Isu, Polri Bantah Tudingan 8 Kapolda Positif Amphetamine

Jum`at, 14 Oktober 2022 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. [Foto: Ricardo/JPNN ]


Tes Urine Terkonfirmasi Positif

Selain penyitaan barang bukti, Mabes Polri juga menyebut bahwa tes urine Irjen Teddy Minahasa positif. Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Tim Gabungan Propam, Direktorat Narkoba Polda Metro dan Mabes Polri. Sumber tvOnenews di Mabes Polri mengatakan penangkapan tidak sekedar pemakai narkoba tetapi lebih dari itu.

Irjen Teddy Minahasa Akan Ditahan hingga 30 Hari ke Depan

Berdasarkan sumber tvOnenews.com yang ada di lapangan, Irjen Teddy Minahasa akan ditahan hingga 30 hari ke depan.

Untuk diketahui, sepak terjang Irjen Teddy Minahasa di kepolisian banyak menangani kasus-kasus besar hingga bintang dua melekat di pundaknya dan menjabat sebagai Kapolda Sumbar, lalu menggantikan Irjen Nico Afinta, sebagai Kapolda Jawa Timur.

Irjen Teddy Minahasa juga menjabat sebagai Kapolda Sumbar (Sumatera Barat) sejak 25 Agustus 2021 menggantikan Irjen Tony Harmanto yang pindah ke Sumatera Selatan.

Selama menjabat ia banyak menuntaskan kasus-kasus besar, terutama membongkar kasus narkoba jenis sabu-sabu. Meskipun akhirnya hari ini, Jumat (14/10/2022) dikabarkan ditangkap Mabes Polri gegara sabu-sabu.

Adapun kasus besar yang Irjen Teddy Minahasa tangani saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar, yakni bongkar kasus sabu-sabu terbesar di Sumatera Barat, pada 21 Mei 2022.

Saat itu, Irjen Teddy Minahasa bersama anggotanya mengamankan 41,4 kilogram sabu-sabu, dari delapan (8) orang tersangka.

Menurut orang nomor satu di Polda Sumbar, penangkapan sabu-sabu seberat 41.4 kg ini merupakan penangkapan paling besar dalam sejarah Polda Sumbar sebelum tahun 2020 di Payakumpuh seberat 7 kg.

Selain itu, Irjen Teddy Minahasa juga dikenal tegas sebagai Kapolda Sumbar. Pasalnya, Teddy Minahasa pernah menangkap anggotanya, yakni Kompol BA (49) yang diduga terlibat kasus narkoba dan divonis bersalah di persidangan.

Lebih lanjut, Irjen Teddy Minahasa juga pernah mengungkap kasus judi di Polda Sumatera Barat (Sumbar). Operasi penangkapan judi itu, Teddy Minahasa lakukan pada 1 hingga 15 Agustus 2022 dan ada 230 orang pelaku judi ditangkap pihaknya.

Selain mengukir prestasi pada kasus-kasus besar di wilayah hukum Polda Sumbar, Teddy Minahasa juga mendapatkan banyak penghargaan ketika menjabat sebagai Kapolda Sumbar. Satu di antaranya penghargaan gelar adat, pada 16 Juni 2022.(Detikcom/tvOnenews)

Halaman: 1 2 3 4
Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda