Personel TNI Evakuasi Tiga Orang Pengungsi Warga Kiwirok
Font: Ukuran: - +
Ketiga warga pengungsi Kiwirok yang berhasil dievakuasi Personel TNI dari Kolakops Korem 172/PWY, Rabu (22/9/2021). [Foto: Dispenad]
DIALEKSIS.COM | Jayapura - Personel TNI dari Kolakops Korem 172/PWY kembali mengevakuasi sebanyak tiga orang warga Kiwirok ke Jayapura dengan menggunakan Helikopter type 412 EP TNI-AD Noreg HA - 5155, Rabu (22/9/2021).
Ketiga orang pengungsi tersebut merupakan dua orang masyarakat pendatang atas mana Magdalena Esawaek (39) asal Biak guru SMP, Rospiani Purba (55) asal Medan guru SMP dan satu orang warga asli Kiwirok Yosepa Taplo (50) ibu rumah tangga, dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 172/PWY, Rabu (22/9/2021).
Ketiga warga pengungsi melalui Staf Teritorial Korem 172/PWY telah diantar sampai ke rumah masing masing di Jayapura. Ketiga warga tersebut menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak TNI yang telah mengevakuasi mereka dari Distrik kiwirok.
Pasca kejadian aksi teror yang dilakukan oleh Kelompok separatis di Distrik Kwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang beberapa waktu lalu, telah menyebabkan masyarakat mengungsi ke Pos TNI.
Saat ini jumlah masyarakat yang mengungsi di Pos Satgas Pamtas Yonif 403/WP berjumlah 17 orang yang kesemuanya merupakan warga pendatang.
Selama proses evakuasi, aparat TNI mendapatkan gangguan tembakan dari pihak Kelompok Separatis Ngalum Kupel. Namun hal tersebut bisa diatasi, sehingga evakuasi dapat berjalan dengan aman.
Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan mengatakan bahwa evakuasi masyarakat yang dilakukan saat ini merupakan keinginan masyarakat itu sendiri untuk keluar sementara waktu dari Distrik Kiwirok sampai keadaan kondusif serta roda pemerintahan berjalan normal kembali.
Pihaknya mengungkapkan, kondisi masyarakat yang mengungsi dalam keadaan baik dan untuk memenuhi kebutuhan mereka, TNI akan mengirimkan bantuan bahan makanan dari Jayapura menggunakan helikopter.
TNI telah menambah jumlah pasukan di Distrik Kiwirok dalam rangka pemulihan keamanan dan melakukan penindakan terhadap kelompok Ngalum Kupel. (rls)