DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pernyataan pemerintah yang menyebut memiliki data intelijen untuk menertibkan pihak-pihak yang dianggap tidak sejalan dengan pemerintah menuai reaksi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Sekretaris Prakarsa Consideran Madani, Mashudi SR, yang menilai sikap tersebut berpotensi mencederai prinsip demokrasi.
Mashudi mengatakan, dalam sistem demokrasi yang terbuka, kritik dari masyarakat, pengamat, maupun akademisi merupakan bagian penting dari kehidupan bernegara. Karena itu, upaya menertibkan suara kritis justru dapat menjadi sinyal kemunduran demokrasi.
“Pengamat pun ingin ditertibkan. Menjadi pemimpin di era demokrasi terbuka memang tidak mudah. Butuh daya tahan menghadapi banyak perbedaan pendapat dan kepentingan,” kata Mashudi dalam keterangannya kepada Dialeksis, Minggu 15 Maret 2026.
Menurutnya, dalam demokrasi konstitusional, rakyat memiliki hak untuk bersuara dan menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Hak tersebut bahkan difasilitasi dan dilindungi oleh konstitusi.
“Rakyat bersuara difasilitasi dan dilindungi. Tidak bisa dikekang, apalagi dibungkam. Rakyat bebas bersuara dan bersilang pendapat dengan pemimpin pemerintahannya, terutama terkait kebijakan publik,” ujarnya.
Mashudi menilai persoalan sering muncul ketika sebagian pemimpin tidak siap menghadapi kritik. Padahal, kata dia, para pemimpin tersebut memperoleh kekuasaan melalui mekanisme demokrasi yang bertumpu pada suara rakyat.
“Celakanya, tidak semua pemimpin mampu menghadapi sikap kritis masyarakat. Banyak pemimpin di negara yang mengklaim sebagai negara demokratis justru berburuk sangka terhadap suara-suara kritis. Padahal ketika naik ke tampuk kekuasaan, mereka menggunakan kendaraan demokrasi, memungut satu per satu suara rakyat,” katanya.
Namun setelah berkuasa, lanjut Mashudi, tidak jarang muncul kecenderungan untuk membatasi bahkan melemahkan praktik demokrasi itu sendiri.
“Kursi kekuasaan memang nyaman dan sering membuat orang lupa daratan. Seperti kata Abraham Lincoln, jika ingin mengetahui watak asli seseorang, beri ia sejumput kekuasaan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pengalaman sejarah menjadi pelajaran penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Mashudi menyinggung masa ketika konsep demokrasi terpimpin pernah diterapkan pada era Presiden pertama Republik Indonesia, Sukarno.
“Memang terminologinya berbeda, tetapi substansinya bisa menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak boleh berjalan mundur. Kritik, pengawasan publik, dan perbedaan pendapat justru menjadi penopang utama demokrasi,” katanya.
Mashudi menegaskan bahwa kritik dari masyarakat dan pengamat seharusnya dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki kebijakan, bukan sebagai ancaman yang harus ditertibkan.
“Negara yang kuat adalah negara yang mampu mendengar kritik warganya. Demokrasi tidak tumbuh dari pembungkaman, tetapi dari keberanian mendengar suara yang berbeda,” pungkasnya.