kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Peringati Hardiknas 2021, Kemendikbud RI Gelar Upacara Virtual

Peringati Hardiknas 2021, Kemendikbud RI Gelar Upacara Virtual

Sabtu, 01 Mei 2021 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hakim

Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. [Foto: Kompas.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Republik Indonesia (Kemendikbud RI) akan menggelar upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Minggu (2/5/2021) besok. Upacara akan dilakukan secara virtual.

Disebutkan dalam Surat Edaran Nomor 27664/MPK.a/TU/02.03.2021 bahwa pelaksanaan upacara bendera di lingkungan Kemendikbud dilakukan tatap muka secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan corona. Upacara bendera akan digelar pada 2 Mei 2021 pukul 08.00 WIB.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 pada tanggal 2 Mei 2021 pukul 08.00 WIB secara tatap muka, terbatas, minimalis, dan menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara," tulis Nadiem Makarim dalam keterangan tertulis di surat edaran tersebut seperti dilihat, Sabtu (1/5/2021).

Nadiem mengatakan instansi pendidikan di daerah dengan status Corona berzona hijau atau kuning dapat menggelar upacara tatap muka. Sedangkan di wilayah zona merah atau oranye diimbau menggelar upacara virtual.

"Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam wilayah zona hijau dan kuning diperkenankan untuk menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka, terbatas, dan minimalis dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana terlampir," ujar Nadiem.

"Untuk instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam wilayah zona oranye dan merah, diimbau untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung di kanal YouTube Kemendikbud RI dan saluran TV edukasi dari rumah/tempat tinggal masing-masing," lanjutnya.

Tema peringatan Hardiknas tahun 2021 ini adalah 'Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar'. Nadiem mengimbau ragam aktivitas yang dilakukan instansi pendidikan di pusat dan di daerah untuk mendorong penerapan prokes.

"Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat menyelenggarakan aktivitas/kegiatan memperingati dan memeriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat COVID-19, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19," tutupnya.

Sejarah Hardiknas 

Secara singkat, penetapan 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional diambil dari hari kelahiran tokoh pendidikan nasional Ki Hajar Dewantara. Sosok tokoh asal Yogyakarta ini meninggalkan begitu banyak warisan bagi dunia pendidikan nasional, mengutip Kompas.com.

Salah satu yang terkenal adalah semboyannya yang berbunyi: "Ing ngarsa sung tulodho, ing madya mbangun karsa, tut wuri handayani", yang artinya "Di depan (guru) harus memberi contoh yang baik, di tengah-tengah (muridnya) harus menciptakan ide dan prakarsa, di belakang harus bisa memberi dorongan dan arahan). 

Semboyan tersebut hingga saat ini masih digunakan dalam sistem pendidikan di Tanah Air, misalnya "Tut wuri handayani" yang dituliskan di dalam logo Kemendikbud. Tidak hanya semboyan, 

Ki Hajar Dewantara di sepanjang hidupnya juga telah memperjuangkan hak belajar kaum Pribumi di masa penjajahan Belanda dengan mendirikan lembaga Taman Siswa di Jogja. 

Di sana, masyarakat yang semula kesulitan mengakses pendidikan kini bisa sama-sama merasakan luasnya samudera ilmu sebagaimana didapatkan oleh kelompok bangsawan. Dengan begitu, bangku pendidikan yang semula tidak mungkin terjangkau oleh kalangan Pribumi mulai bisa dinikmati. [HKM]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda