Perekaman KTP-el Belum Selesai, Daftar Pemilih di 224 Kabupaten/Kota Rawan Tinggi
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Proses perekaman KTP elektronik yang belum selesai hingga Desember 2018 memengaruhi tingkat kerawanan Pemilu 2019. Berdasarkan analisa kerawanan per tahapan Pemilu 2019, pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih disimpulkan, 224 kabupaten/kota (43,6 persen) termasuk dalam kategori rawan tinggi.
Hal tersebut terungkap dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 yang diluncurkan Bawaslu, Selasa (25/9/2018). Adapun, 290 kabupaten/kota (56,4 persen) terkategori rawan sedang. Tidak ada kabupaten/kota yang masuk dalam kategori rawan rendah.
Tahapan Pemutakhirkan Data Pemilih didasarkan pada subdimensi hak pilih dan partisipasi pemilih.
Tahapan lain dengan jumlah kabupaten/kota yang termasuk dalam kategori rawan tinggi cukup besar adalah Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara. Dengan mendasarkan pada subdimensi hak pilih, pelaksanaan pemungutan suara, partisipasi pemilih, partisipasi publik dan otoritas penyelenggara Pemilu, pada tahapan ini terdapat 272 kabupaten/kota (52,9 persen) termasuk dalam rawan tinggi. Sedangkan sisanya, 242 kabupaten/kota (47,1 persen) dikategorikan rawan sedang.
Begitu pula halnya dalam Tahapan Sengketa, baik sengketa proses maupun hasil. Dengan mendasarkan pada subdimensi otoritas penyelenggara Pemilu, keberatan Pemilu, proses pencalonan, partisipasi partai dan partisipasi kandidat terdapat 251 kabupaten/kota (48,8 persen) yang rawan tinggi. Sedagkan yang termasuk dalam kategori rawan sedang sebanyak 263 kabupaten/kota (51,2 persen).
Pada Tahapan Kampanye, terdapat 127 kabupaten/kota yang rawan tinggi (24,7 persen) dan 387 kabupaten/kota yang rawan sedang (75,3 persen). Tahapan kampanye didasarkan pada pada subdimensi keamanan, relasi kuasa tingkat lokal, kampanye, partisipasi partai dan partisipasi kandidat
Tahapan pengadaan dan distribusi logistik dengan mendasarkan pada subdimensi otoritas penyelenggara Pemilu dan pelaksanaan pemungutan suara terdapat 28 kabupaten/kota yang rawan tinggi, sementara selebihnya 486 kabupaten/kota rawan sedang (94,6 persen). (Humas Bawaslu)