Pengunggah Lagu Parodi Indonesia Raya Ditangkap Polisi di Jawa Barat
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi. [Dok. Shuttertock]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim Gabungan Direktorat Siber Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat berhasil mengamankan seorang pria yang mengunggah parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pria tersebut ditangkap di sebuah kontrakan di daerah Jawa Barat, Kamis (31/12/2020) lalu.
"Iya, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah Siber Mabes Polri yang menangkapnya," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi melansir kumparan, Jumat (1/1/2021).
Diketahui pelaku pembuat lagu parodi tersebut berinisial MDF dan masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Saat ini ia sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Sebelumnya masyarakat Indonesia dibuat heboh dengan beredarnya sebuah video di YouTube. Sebab video itu menghina lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu, lirik dari lagu Indonesia Raya diganti oleh kata-kata tidak pantas dan kasar. Selain itu, lambang burung Garuda juga diganti oleh seekor ayam berkalung Pancasila.
Video itu diunggah oleh akun YouTube MY Asean. Namun video di akun itu sudah dihapus akan tetapi sejumlah akun sempat memposting ulang video itu.
Awalnya sejumlah pihak sempat mengira pembuat parodi tersebut adalah warga negara Malaysia. Namun setelah Polis Diraja Malaysia melakukan penyelidikan, terungkap bahwa pembuat lagu parodi tersebut adalah warga negara Indonesia. (Kumparan)