Beranda / Berita / Nasional / Suasana Malam Tahun Baru 2021 di Ibukota Aman Terkendali

Suasana Malam Tahun Baru 2021 di Ibukota Aman Terkendali

Jum`at, 01 Januari 2021 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Dok. Kompas.com/Wahyu]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, situasi Jakarta pada malam Tahun Baru 2021 aman dan terkendali. Penerapan konsep car free night dan crowd free night diklaim berhasil.  

“Saya berkeliling melihat situasi malam pergantian Tahun Baru sampai saat ini mendekati jam 23.00 WIB, situasi Ibu Kota terkendali, aman, tidak ada kejadian menonjol dan tidak ada kerumunan,” kata Fadil di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (31/12/2020) malam.

Fadil bersyukur konsep car free night dan crowd free night yang bertujuan untuk mengendalikan dan memutus mata rantai penularan Covid-19 bisa dipahami oleh masyarakat DKI Jakarta.

Ia pun berterima kasih kepada masyarakat DKI Jakarta yang telah patuh dan taat terhadap peraturan di DKI Jakarta pada malam Tahun Baru 2021.

“Ini jadi sesuatu yang membanggakan, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga DKI yang telah patuh dan taat,” ujar Fadil.

Ia berharap model pencegahan kerumunan car free night dan crowd free night bisa dievaluasi ke depan. Dengan begitu, penyebaran Covid-19 bisa terputus dan bermanfaat untuk masyarakat DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa warga Ibu Kota dilarang merayakan Tahun Baru 2021 dengan maksud agar tidak terjadi kasus penularan Covid-19 secara masif.

Ariza menilai, kerumunan yang mungkin terjadi karena perayaan malam Tahun Baru bisa menambah laju kasus Covid-19 di Jakarta.

"Semuanya dimaksudkan agar tidak menimbulkan interaksi kerumunan yang dapat berpotensi menimbulkan penularan Covid ini sendiri," kata Ariza dalam acara dialog "Sapa Indonesia Pagi" KompasTV, Rabu (30/12/2020).

Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta sepakat untuk menutup Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada malam pergantian tahun 2020 menuju 2021.

Kendaraan roda empat dan roda dua hingga masyarakat yang ingin melintas tidak diperbolehkan guna menghindari penularan Covid-19. Penutupan jalan itu berlangsung sejak 31 Desember 2020 pukul 20.00 WIB hingga 1 Januari 2021 pukul 03.00 WIB (Kompas.com).


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda