kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Pengunduran Diri Ditolak, Miftachul Akhyar Masih Ketum MUI

Pengunduran Diri Ditolak, Miftachul Akhyar Masih Ketum MUI

Rabu, 16 Maret 2022 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Miftachul Akhyar saat ini masih berstatus sebagai Ketum MUI usai pengunduran diri ditolak rapat pimpinan. Keputusan final MUI akan diumumkan di rapat pleno. [Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyatakan Miftachul Akhyar masih tetap sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025 usai forum rapat pimpinan (Rapim) MUI secara aklamasi menolak pengunduran dirinya.

Rapim MUI yang digelar pada Selasa (15/3/2022) membahas mengenai surat pengunduran diri Miftachul dari kursi pucuk pimpinan tertinggi wadah para ulama Indonesia itu. Keputusan final MUI selanjutnya akan diumumkan dalam rapat pleno.

Amirsyah mengatakan majelis pimpinan MUI masih menilai sosok Miftachul sebagai ulama rendah hati dan mampu mengayomi sebagai pemimpin umat. Baik di posisinya sebagai Rais Aam PBNU saat ini maupun juga MUI.

Melihat hal itu, Ia berharap peran Miftachul sangat dibutuhkan untuk mempersatukan dan umat di tengah suasana menghadapi pemulihan ekonomi.

Meski demikian, Amirsyah menyatakan bahwa nantinya keputusan akhir soal pengunduran diri Miftachul akan dibahas dalam forum Rapat Pleno. Hal itu sesuai dengan aturan organisasi MUI.

Dalam Pasal 1 ayat 3 Bab Peraturan Rumah Tangga (PRT) MUI dijelaskan terdapat tiga faktor pengurus MUI, baik pusat maupun daerah, bisa berhenti dari kepengurusan. Yakni meninggal dunia; permintaan sendiri; atau diberhentikan berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan.

Guna menentukan pengisian posisi pengurus yang lowong itu, di Pasal 1 ayat 4 PRT MUI dijelaskan MUI akan memutuskannya dalam forum rapat pleno atas usul pimpinan harian MUI. Anggota pleno MUI terdiri dari pimpinan harian, pimpinan komisi dan lembaga.

Terpisah, Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Suhud mengatakan pihaknya sudah menggelar Rapim MUI untuk membahas surat pengunduran diri Miftachul kemarin. Meski demikian, Marsudi mengatakan keputusan akhir mengenai pengunduran diri Miftachul akan diputuskan dalam Rapat Pleno MUI.

Sebagai informasi, sebelumnya Miftachul Akhyar telah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum MUI saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3). Miftachul kini turut menjabat sebagai Rais Aam PBNU.

Ia beralasan pengunduran diri itu karena diamanahkan oleh forum ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU tak diperbolehkan merangkap jabatan. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda