kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Pengamat Nilai Hasil KLB Demokrat Berpeluang Dapat SK Kemenkumham

Pengamat Nilai Hasil KLB Demokrat Berpeluang Dapat SK Kemenkumham

Minggu, 07 Maret 2021 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Moeldoko. [Foto: Endi Ahmad/Antara]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Partai Demokrat hasil kongres luar biasa (KLB) yang berlangsung di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021), diprediksi masih memiliki peluang untuk mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkumham).

"Tetap ada (peluang) karena kan Moeldoko adalah pejabat pemerintah," kata pengamat Politik, Hendri Satrio kepada Kompas.com, Sabtu (6/3/2021).

Kemungkinan SK Kemenkumham tidak akan turun jika Moeldoko tidak direstui Presiden Joko Widodo menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Jika ia melihat proses keberlangsungan KLB, tampaknya Moeldoko sudah mendapat restu dari Jokowi.

"Kemungkinan sih kalau kita lihat kemarin dukungan atau tidak ada yang bertindak atau lancar-lancar saja.

KLB-nya, ya sangat mungkin diterima sih tapi ya kita lihat lah," ujar dia.

Sebelumnya, KLB kubu kontra AHY tetap terselenggara pada Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di Sumatera Utara.

Bahkan, KLB itu menentukan ketua umum yang diklaim untuk menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono.

Dilihat dari siaran Kompas TV, dalam KLB tersebut diputuskan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan memperhatikan bahwa putusan menetapkan pertama, dari dua calon, atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026," kata mantan kader Demokrat Jhoni Allen, di KLB, Jumat (5/3/2021). (Tribunnews)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda