kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Pemilu Damai dan Bermartabat Komitmen Bersama

Pemilu Damai dan Bermartabat Komitmen Bersama

Minggu, 24 Maret 2019 19:02 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Bawaslu RI, Abhan menyebut Pemilu Damai dan Bermartabat merupakan Harga Mati. Hal itu dikatakannya dalam Deklarasi Komitmen Bersama Menjelang Kampanye Rapat Umum dan Iklan Kampanye Pemilu di Halaman Parkir Bawaslu RI, Jakarta, Sabtu (23/03/2019).

"Sebagai  negara dan bangsa yang berpegang teguh pada Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika maka tugas kita semua untuk menyajikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya  dengan damai. Pemilu damai dan  bermartabat sebagai  harga mati dalam penyelengagaran pemilu! Siapapun yang jadi pemenang, dia tetap saudara kita yang akan membangun bangsa ini," seru Abhan.

Deklarasi Komitmen Bersama Menjelang Kampanye Rapat Umum dan Iklan Kampanye Pemilu diikuti Perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 serta Parpol peserta Pemilu 2019. Deklarasi tersebut yaitu;

"Kami partai politik dan pasangan calon presiden dan wakil presiden  peserta Pemilu 2019 berkomitmen untuk mewujudkan proses Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Untuk menjaga kejujuran merawat persatuan dan kesatuan RI serta tegaknya Pemilu yang berintegritas.

Satu, menjamin proses kampanye rapat umum dan deklarasi kampanye sebagai sarana pendidikan politik masyarakat yang dilakukan secara bertanggung jawab dalam meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi- misi, program dan atau citra diri peserta Pemilu.

Dua, tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian dan menyebarkan berita bohong atau hoaks dalam berkampanye karena mengurangi kualitas dan integritas pelaksanaan kampanye dalam rapat Pemilu.

Tiga, tidak melakukan politik uang.

Empat, tidak melakukan penghinaan kepada seseorang agama, suku, ras, golongan calon dan atau peserta Pemilu lain serta penghasutan dan atau adu domba dalam kegiatan kampanye-kampanye rapat umum dan deklarasi kampanye.

Lima, tidak menggunakan fasilitas Pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan dalam melaksanakan kampanye rapat umum dan deklarasi kampanye.

Enam, tidak melibatkan ASN, TNI, Polri dan anak-anak serta penduduk yang tidak memiliki hak pilih dalam melaksanakan kampanye rapat umum dan deklarasi kampanye.

Tujuh,  mendukung Badan Pengawasan Pemilu melakukan pencegahan pengawasan dan penindakan pelanggaran terhadap tahapan kampanye dalam rapat umum dan iklan media massa secara adil sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 Erick Tohir mengatakan, adu gagasan serta visi-misi lebih dinantikan masyarakat dibandingkan kampanye negatif.

"Kita bersepakat untuk lebih menjual visi dan misi serta  program kerja, karena saya rasa itu yang terbaik buat masyarakat semua. Saya yakin BPN visinya sama," kata Erick.

Sementara Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, Mardani Ali Sera mengatakan, deklarasi ini penting dilaksanakan untuk menyepakati penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.

"Kami gembira karena Bawaslu menyelenggarakan acara ini. Alhamdulillah Mendagri datang,  kejagung datang, Kepolisian datang,  TNI dan perwakilan Parpol datang. Kami semua sepakat ingin mencintai bangsa ini dengan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas, Insya Allah nanti kita menyaksikan kontestasi karya dan gagasan yang baik," pungkasnya. (Puspen Kemendagri)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda