kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Pemerintah Diminta Desak WHO Tetapkan Penyebaran Virus Corona Darurat Global

Pemerintah Diminta Desak WHO Tetapkan Penyebaran Virus Corona Darurat Global

Senin, 27 Januari 2020 13:01 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh | Pemerintah diharapkan mendesak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menetapkan kasus persebaran virus corona asal Wuhan, China sebagai kondisi darurat global. 

Hal itu menyusul penyebaran kasus ini yang kian cepat dan masif. 

"Kita harus mendesak agar WHO mengubah posisinya yang tadinya, katanya ini bukan suatu virus yang membahayakan dunia, untuk menjadikan (virus) itu membahayakan dunia," kata pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, dikutip dari Kompas, Senin (27/1/2020).

Berdasarkan perkembangan terakhir, tak kurang dari 80 orang meninggal dunia dan 2.300 orang lainnya terjangkit virus baru ini. 

Selain itu, virus ini juga telah menyebar ke-12 negara antara lain Vietnam, Jepang dan Amerika Serikat. Menurut dia, sulit bagi pemerintah Indonesia maupun pemerintah negara lain melarang Warga Negara China masuk negara mereka bila tidak ada pernyataan resmi dari WHO yang menyatakan virus ini menjadi ancaman global.

"Karena kalau itu dilakukan (melarang WN China masuk) melanggar hak asasi manusia," kata dia.

Meski demikian, Hikmahanto menambahkan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi masih tetap dapat melarang WN China masuk ke dalam negeri dengan pertimbangan alasan keamanan negara. 

Sekali pun ke depannya akan muncul anggapan adanya ‘diskriminasi’ terhadap WN China yang hendak masuk ke dalam suatu negara. Meski demikian, ia menilai, hal itu masih dapat dimahfumi, termasuk oleh Pemerintah China itu sendiri.

"Untuk sementara pasti enggak ada (dampaknya terhadap hubungan bilateral), karena dari pemerintah China paham juga menghadapi masalah yang katakan lah mereka sendiri tidak bisa tanggulangi. Jadi, menurut saya enggak sih seperti itu," ujarnya. 

Sebelumnya, seperti dilansir dari New York Times, WHO belum menyatakan persebaran virus corona sebagai kondisi darurat global. Meski pun kasus penyebaran penyakit ini sudah keluar China. 

"Pada saat ini, tidak ada bukti penularan dari manusia ke manusia di luar China. Namun itu tidak berarti itu tidak akan terjadi," ucap Direktur Jenderal WHO Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, Kamis (23/1/2020). 

"Jangan salah. Kasus ini darurat di China, tetapi belum menjadi darurat kesehatan secara global. Mungkin, belum menjadi satu (kondisi darurat global)," imbuh dia.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda