Pemerasan dan Ancaman Pembakaran Warung Sembako Viral di Medan, Polisi Siap Mendalami
Font: Ukuran: - +
Sebuah rekaman CCTV menunjukkan aksi premanisme di Medan yang memalak di sebuah toko kelontong. Foto: Instagram @tkpmedan
DIALEKSIS.COM | Medan - Sebuah video memperlihatkan seorang preman yang memaksa pekerja sebuah warung sembako di Jalan Karya, Kota Medan, telah beredar di media sosial, menciptakan kehebohan di kalangan netizen.
Dalam video berdurasi singkat yang diunggah pada Selasa (9/1/2024), seorang pria berbaju hitam terlihat memeras pekerja warung dengan ancaman membakar tempat tersebut.
Dalam adegan tersebut, terdengar suara pria tersebut dengan nada tinggi, "Kau tak usah banyak cakap sama aku. Aku orang sini, kau banyak kali cerita kau. Kau syukur bisa berjualan di sini. Kubakar nanti kedai ini, mau nengok kau."
Informasi yang dihimpun dari berbagai media melaporkan bahwa kejadian ini terjadi pada 26 Desember 2023 dini hari. Pelaku pertama kali mendatangi warung sembako dengan permintaan uang sebesar Rp 280 ribu dengan dalih untuk memperbaiki mobil.
Meski hanya diberikan Rp 30 ribu, pelaku kembali muncul pada 4 Januari 2024 sekitar pukul 05.00 WIB, kali ini meminta uang Rp 180 ribu dengan jaminan sepeda motor ditinggal.
Penjaga warung yang berada di lokasi pada saat itu menolak memberikan uang, namun terancam pembakaran oleh pelaku sehingga akhirnya memberikan uang sebesar Rp 50 ribu.
Video tersebut dengan cepat menjadi viral di media sosial dengan narasi "Viral, pemerasan Warung Aceh di Jalan Karya Medan."
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun, menanggapi insiden ini dengan menyatakan bahwa pihak kepolisian akan mendalami kejadian tersebut.
"Nanti kita dalami ya. Kalau masalah premanisme kami sudah sampaikan kepada Kapolsek, silakan dimonitor wilayahnya," ujarnya.
Teddy menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mempersiapkan patroli, patroli presisi, dan patroli malam hari sebagai langkah antisipatif.
"Kita berupaya untuk mengantisipasi setiap kejadian, pasti kita tangani," tutupnya, menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk menangani kejadian tersebut dan menjaga keamanan di wilayah tersebut.