Beranda / Berita / Nasional / Pegawai di Lingkungan Kemendagri dan BNPP Terima Bantuan Baznas

Pegawai di Lingkungan Kemendagri dan BNPP Terima Bantuan Baznas

Jum`at, 07 April 2023 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menyerahkan bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kepada pegawai di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kamis (6/4/2023). [Foto: Puspen Kemendagri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menyerahkan bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kepada pegawai di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). 

Sebanyak 223 paket diserahkan secara simbolis di Masjid An-Nuur Kemendagri, Jakarta, Kamis (6/4/2023). Adapun pihak yang mendapatkan bantuan tersebut terdiri dari pengurus masjid, pengamanan dalam, tenaga pengemudi, dan tenaga kebersihan. 

Suhajar menjelaskan, membayar zakat fitrah adalah kewajiban sebelum hari raya Idulfitri. Setiap pegawai wajib menyisihkan 2,5 kilogram beras untuk golongan yang membutuhkan. 

“Kita harus yakin bahwa satu rupiah yang kita dapat ada hak orang lain. Kalau kita yakin bahwa kita bersandar kepada takdir Allah SWT, Allah SWT mengatur muka bumi ini dengan cara-Nya. Kewajiban kita untuk membantu orang-orang yang di bawah kita,” katanya. 

Karena itu, dalam kesempatan tersebut Suhajar mendorong para pegawai, khususnya di lingkup Kemendagri dan BNPP, untuk membayarkan zakatnya. 

Apalagi saat ini Kemendagri tengah membuka penerimaan zakat, infak, dan sedekah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemendagri, yang kemudian dikumpulkan kepada Baznas untuk dihitung secara nasional terhadap penerimaan zakat. Selanjutnya dikembalikan kepada Kemendagri untuk dibagikan. 

Kemendagri juga mendorong pimpinan komponen dan unit kerja untuk dapat menyosialisasikan pembayaran zakat tersebut agar semakin banyak golongan orang yang dibantu. Golongan tersebut meliputi fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharimin atau orang yang berhutang, fisabilillah, dan ibnusabil. 

“Kita santunkan ke sini untuk disalurkan kepada yang membutuhkan,” tandasnya. [PK]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda